Beijing (ANTARA) - Pemerintah China dan Tahta Suci Vatikan memperpanjang perjanjian sementara soal pengangkatan uskup di Tiongkok.
"Pencapaian dalam pelaksanaan perjanjian ini telah dipuji oleh kedua belah pihak. China dan Vatikan melalui konsultasi yang bersahabat, telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian tersebut selama empat tahun lagi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian di Beijing pada Selasa (22/10).
Sejak ditandatangani pada 2018, menurut Lin Jian, perjanjian sementara mengenai pengangkatan uskup antara China dan Vatikan telah diperpanjang masing-masing pada 2020 dan 2022.
Hal tersebut merupakan upaya Paus Fransiskus untuk menjembatani perbedaan yang sudah berlangsung lama atas kendali gereja Katolik di China.
"China dan Vatikan akan menjaga kontak dan pembicaraan dengan semangat yang konstruktif dan terus memajukan peningkatan hubungan China-Vatikan," ungkap Lin Jian.
Dalam laman resmi pemerintah Vatikan, disebutkan "Berdasarkan konsensus yang dicapai untuk penerapan efektif Perjanjian Sementara mengenai Pengangkatan Uskup", setelah konsultasi dan penilaian yang tepat, Tahta Suci dan Republik Rakyat China telah sepakat untuk memperpanjang masa berlakunya selama empat tahun sejak tanggal saat ini (22 Oktober 2024)
Disebutkan juga "Pihak Vatikan tetap berkomitmen untuk memajukan dialog yang saling menghormati dan membangun dengan Pihak China, mengingat hubungan bilateral terus berkembang demi kepentingan Gereja Katolik di China dan rakyat China secara keseluruhan".
Perjanjian itu memungkinkan komunitas Katolik di China untuk memilih uskup dan kemudian meminta Vatikan menyetujui mereka.
Kesepakatan tersebut memang dirancang untuk mendekatkan umat Katolik yang mengikuti gereja resmi yang didukung negara di China dan umat yang setia kepada Vatikan dan Paus sebagai pemimpin tertinggi gereja.
Sebelum adanya kesepakatan itu, kedua pihak berselisih soal pengangkatan uskup. China bersikeras bahwa pengangkatan uskup menjadi kewenangannya namun Tahta Suci tentu saja menolak karena pengangkatan uskup menjadi otoritasnya.
China dan Tahta Suci Vatikan diketahui telah memutuskan hubungan diplomatik pada 1951 setelah ada dugaan rencana pembunuhan terhadap pemimpin China yang melibatkan seorang pemuka Katolik.
Sekitar 12 juta umat Katolik di China terbagi menjadi gereja yang diakui negara dan gereja bawah tanah yang setia kepada Roma.
Vatikan juga merupakan satu-satunya negara di Eropa yang memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Taiwan.
Baca juga: China perkenalkan sistem pengecekan rohaniwan Islam, Katolik, Kristen
Baca juga: Kunjungan Paus Fransiskus sematkan citra aman Indonesia di dunia
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024