Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

"Yang jelas, dua tiga bulan pertama itu ‘kan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur. Yang kedua adalah sistem tatanan, rangkaian sistemnya," kata Pigai menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu.

Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.

Menurut dia, penempatan personel ini merupakan pekerjaan yang cukup sulit.

"Kalau buat struktur dan sistem itu gampang. Kecillah itu, pekerjaan kecil. Tapi, begitu sudah bicara tentang memasukkan orang, pekerjaan berat karena kita harus hadirkan minimal itu 200 orang. Emang ada 200 orang yang mau pindah sini? Kan susah juga itu," kata dia.

Baca juga: Pembentukan Kementerian HAM bukti Presiden jalankan amanat konstitusi

Selain tiga hal pokok itu, Menteri HAM pertama di Indonesia ini juga mengaku akan melakukan pengadaan sarana, prasarana, dan fasilitas mengingat Kementerian HAM merupakan nomenklatur hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Fasilitas itu tergantung budgeting (penganggaran). Kalau budget (anggaran) kita cukup, kita akan bisa mengadakan fasilitas yang cukup," imbuh Pigai.

Oleh sebab itu, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM ini juga ingin melakukan penguatan anggaran di Kementerian HAM saat 100 hari bekerja sebagai Menteri HAM.

"Yang berikut itu adalah kekuatan anggaran," ujar Pigai menegaskan.

Baca juga: Yusril sebut pemekaran kementerian tingkatkan fokus para menteri

Pada acara penyambutan di Gerha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10), Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran yang diberikan kepada Kementerian HAM.

"Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran," ucap Pigai dalam sambutannya.

Kementerian HAM berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.

Pembangunan HAM, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. "Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?" ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.

"Kementerian HAM Rp64,855 miliar yang dialokasikan untuk program pelindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang HAM global," kata Nico dalam acara penyambutan itu.

Baca juga: Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM
Baca juga: Harta kekayaan Menteri HAM capai Rp4,37 miliar per 2019

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024