Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng berbagai instansi pemerintah pusat guna merealisasikan 100 persen program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Provinsi Kalsel Nurul Ahdani di Banjarmasin, Rabu, mengatakan instansi pusat tersebut, yakni Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ditjen P2P Kemenkes, Direktorat Perkim Bappenas, dan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR.
“Untuk mewujudkan target dan rencana tersebut diperlukan strategi percepatan SBS dan pemenuhan air minum layak,” kata Nurul Ahdani.
Baca juga: 10 kelurahan di Banjarmasin deklarasi stop buang air besar sembarangan
Nurul menuturkan Dinkes Provinsi Kalsel juga fokus meningkatkan pengawasan kualitas air minum sebesar 100 persen pada 2024.
"Pencapaian SBS atau 100 persen akses sanitasi dan peningkatan pengawasan air minum dipengaruhi beberapa komponen, yaitu dukungan kebijakan dan politik, dan dukungan anggaran," katanya.
Selain itu, juga keterlibatan struktural dan nonstruktural serta upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan suplai sanitasi, monitoring dan evaluasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurut dia, permasalahan sanitasi dan air minum layak harus dapat menjadi agenda bersama berdasarkan kerja kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Jawa Barat targetkan seluruh kabupaten/kotanya bebas BABS pada 2030
Nurul menambahkan bahwa perlu memperbaiki tata kelola dan seluruh upaya berorientasi pada hasil yang integratif dan holistik, tidak bersifat sektoral dan parsial.
Diketahui, Provinsi Kalsel terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sebanyak 4.234.214 jiwa pada 2023 dengan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) mencapai 65,74 persen atau terdapat 10 kabupaten/kota yang belum mencapai SBS.
Nurul mengatakan akses terhadap air minum dan sanitasi aman dan layak menyumbang pada perbaikan status kesehatan, terutama kesehatan perempuan dan anak.
Upaya mewujudkan percepatan SBS di Kalsel melalui forum dialog bersama melibatkan para pengambil kebijakan, yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Pokja PKP/OPD Provinsi terkait, bupati beserta OPD/Pokja terkait, serta pemangku kebijakan strategis.
Baca juga: 35 ribu jamban gratis dibangun di Jateng kurangi BAB sembarangan
"Hal itu sebagai upaya menuju Kalimantan Selatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” ucap Nurul.
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024