Jakarta (ANTARA) - Silmy Karim secara resmi telah menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Senin (21/10).

Sebelum menjabat sebagai wakil menteri, Silmy mengemban amanat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM sejak Januari 2023.

Semasa menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Silmy diketahui banyak membuat kebijakan yang memperlancar proses keimigrasian, antara lain pengajuan visa via platform daring evisa.imigrasi.go.id, Overseas Citizenship of Indonesia (OCI), Visa Diaspora, layanan pembuatan e-paspor di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara, penggratisan pembuatan paspor untuk pekerja migran hingga penggantian desain paspor Indonesia, dan lain sebagainya.

Selain banyak memberikan terobosan, Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Silmy juga aktif menindak pelanggar aturan keimigrasian, antara lain penangkapan sejumlah buronan negara asing yang melarikan diri ke Indonesia, penguatan pengawasan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, menggagalkan pemberangkatan pekerja migran nonprosedural, dan masih banyak lagi catatan penegakan hukum oleh Ditjen Imigrasi di bawah kepimpinannya.

Setelah menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy mengatakan akan terlebih dulu fokus untuk mengoptimalkan dan menguatkan sistem pembinaan di rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal tersebut dilakukan atas instruksi dari Presiden Prabowo.

"Beliau memberikan beberapa catatan, salah satunya lebih fokus kepada hal kaitan dengan pemasyarakatan, seperti misalnya dalam hal penggunaan narkoba, kemudian rencana yang sifatnya untuk mengoptimalkan peran pembinaan terhadap warga binaan," kata Silmy usai dilantik di Istana Negara Jakarta pada Senin (21/10).

Dalam kesempatan itu Silmy juga kembali menyampaikan soal wacana inovasi terbaru terkait dengan jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni soal memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bekerja di luar rutan atau lapas.

"Ada juga hal yang sedang didiskusikan kaitan dengan pembinaan warga binaan itu tidak harus di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Namun hal tersebut baru sebatas wacana dan saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari berbagai aspek positif dan negatif dari kebijakan tersebut.

Lebih lanjut Silmy mengatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menyusun program yang akan menjadi prioritas dalam 100 hari pertama setelah menjabat.

Sebelum menduduki jabatan sebagai wakil menteri, Silmy diketahui memiliki pengalaman panjang di berbagai instansi pemerintah.

Silmy mengawali kariernya di bidang pemerintahan ketik diangkat menjadi Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI pada 2007. Dia ditunjuk sebagai anggota tim tersebut berkat latar belakang pendidikan serta pengalamannya di bidang ekonomi dan dunia usaha

Pada 2009, Silmy bergabung dengan Departemen Pertahanan Republik Indonesia yang kini berganti nama menjadi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Silmy awalnya tidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan. Namun, dia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Sjafrie Sjamsoeddin yang kala itu menduduki jabatan Wakil Menteri Pertahanan.

Dia kemudian dikirim ke sejumlah institusi pendidikan di luar negeri, mulai dari NATO School di Jerman hingga ke Harvard University dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.

Setelah pulang ke Indonesia, berbekal pengetahuan dari hasil pendidikan tersebut, Silmy menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang manajemen pertahanan dan national security.

Pada 2010 Silmy diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar lembaga, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), selanjutnya Silmy kemudian mendapat jabatan baru sebagai anggota tim pakar manajemen pertahanan yang diembannya hingga tahun 2014.

Silmy kemudian berpindah haluan dengan menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pindad (Persero) (2014-2016) dan menjabat sebagai Direktur Utama PT. Barata Indonesia (Persero) (2016-2018).

Dia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak diangkat melalui RUPSLB pada 2018 hingga Januari 2023. Silmy kemudian melepas jabatan tersebut untuk mengemban amanat Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM.

Diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM dikembangkan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sebelum menjadi kementerian yang berdiri sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan dua direktorat jenderal terpisah di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Profil Silmy Karim, calon wakil menteri berlatar Dirjen Imigrasi
Baca juga: Silmy Karim sebut pengetatan visa investor perkuat UMKM lokal
Baca juga: Desain dan warna Paspor RI terbaru dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024