Perhatian khusus perlu diberikan pada perempuan dengan kerentanan yang berlapis dari berbagai aspek.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah melaksanakan tanggung jawab negara atas hak asasi manusia, di mana penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang integral.

"Dalam posisinya sebagai lembaga nasional HAM yang independen, Komnas Perempuan akan terus menguatkan perannya untuk mendorong pelaksanaan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, atas hak asasi manusia, di mana penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian yang integral," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang dimaksud termasuk di dalamnya pemenuhan hak konstitusional untuk kehidupan yang bermartabat, yang bagi korban berarti dapat menikmati hak-haknya atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan, serta jaminan ketidakberulangan.

Pihaknya mengatakan Komnas Perempuan senantiasa mendorong pemerintah untuk terus menguatkan ekosistem pemenuhan hak korban, dalam aspek kerangka kebijakan inklusif, penguatan infrastruktur berperspektif kepulauan, dan daya perubahan sosial untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Kemenag raih penghargaan untuk kebijakan penghapusan kekerasan gender

Baca juga: Jalan panjang memutus mata rantai praktik sunat perempuan


"Prioritas perlu diberikan pada pelindungan pekerja rumah tangga dan perempuan pembela HAM, pelaksanaan amanat UU TPKS dan UU PKDRT dengan memperhatikan interseksional, pencegahan konflik sumber daya alam dan agraria, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan intoleransi berbasis agama/kepercayaan," kata Andy Yentriyani.

Pihaknya menambahkan penting pula bagi pemerintah untuk menguatkan hak-hak perempuan dan perempuan kelompok rentan dalam keluarga, dunia pendidikan, di tempat kerja, dan berbagai ruang publik lainnya.

"Perhatian khusus perlu diberikan pada perempuan dengan kerentanan yang berlapis dari berbagai aspek," katanya.*

Baca juga: HUT Ke-26 Komnas Perempuan beri apresiasi 26 kementerian/lembaga

Baca juga: Komnas ajak semua pihak kerja sama hapus kekerasan terhadap perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024