Banda Aceh (ANTARA) - Tim Persiraja Banda Aceh mengajukan banding kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas sanksi yang diberikan berupa empat pertandingan tanpa penonton, hukuman tersebut diterima pasca laga kandang saat menjamu PSPS Pekanbaru, 13 Oktober lalu.

Sekretaris Persiraja, Rahmat Djailani, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat keputusan tersebut sejak Jumat lalu, dan telah mengajukan banding.

"Benar kita sudah terima surat dari Komdis PSSI. Sudah kita pelajari semuanya dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kita langsung ajukan banding sehari setelahnya pada Sabtu," kata Rahmat Djailani.

Menurutnya, berdasarkan fakta dan pertimbangan yang disampaikan oleh Komdis PSSI, Persiraja menyatakan keberatan karena bukti-bukti yang ada tidak terjadi satupun pelemparan terhadap perangkat pertandingan dari suporter.

"Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi," ujarnya.

Dia menyampaikan, protes berlebihan yang dilakukan ofisial Persiraja pada pertandingan tersebut akibat akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan wasit yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan Law of The Game.

"Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan kami sangat dirugikan," katanya.

Di sisi lain, panitia pelaksana pertandingan tersebut juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Karena itu, Manajemen Persiraja dan Panpel pertandingan memohon kepada Komite Banding PSSI agar dapat mengurangi hukuman bagi Persiraja Banda Aceh dengan pertimbangan tidak ada keterlibatan suporter maupun penonton yang melakukan aksi protes tersebut kepada perangkat pertandingan.

"Aksi protes hanya dilakukan oleh official Persiraja dan terdaftar sebagai official resmi di PT LIB," demikian Rahmat Djailani.

Berikut sanksi-sanksi hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Oktober 2024:

1. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis pelanggaran: Memukul wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain selama 6 bulan, denda Rp25 juta.

2. Hamdani (ofisial Tim Persiraja Aceh)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis pelanggaran: Menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan, denda Rp25 juta.

3. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis pelanggaran: Memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan, denda Rp37,5 juta.

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh

- Nama kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal kejadian: 13 Oktober 2024
- Jenis pelanggaran: Gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan. Yakni, terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh.

- Hukuman: Sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat menjadi tuan rumah, dan denda Rp10 juta.

Baca juga: Persiraja Banda Aceh ditahan imbang PSPS Pekanbaru di kandang
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024