Jakarta (ANTARA) - Menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dikenal sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) kerap dipilih masyarakat Indonesia dalam mencari peluang kerja di luar negeri.

Pasalnya, tak sedikit negara yang menawarkan upah atau gaji yang relatif besar untuk para pekerja migran Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada Januari-Agustus 2024 terdapat 207.090 pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di berbagai negara.

Adapun negara yang menjadi tujuan pekerja migran Indonesia tersebar mulai dari kawasan Asia seperti Taiwan, Timur Tengah, hingga Eropa.

Secara umum, gaji pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara dapat bervariasi tergantung dari jenis pekerjaan, jabatan, lokasi, dan pengalaman kerjanya. Berikut standar gaji PMI/TKI di Taiwan, Timur Tengah, dan Eropa:

Taiwan

Taiwan menjadi salah satu negara di Asia Timur yang populer menjadi tujuan para pekerja migran Indonesia. Tercatat sebanyak 59.654 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan pada Januari-Agustus 2024 berdasarkan data BP2MI.

Taiwan menawarkan gaji atau upah untuk para PMI/TKI, terhitung dari 1 Januari 2023 dengan standar gaji kisaran sebesar NTD 26.400 per bulan atau setara dengan Rp 12.783.640 per bulan. Selain itu, upah minimum per jam juga meningkat dari NTD 168 menjadi NTD 176.

Adapun standar gaji atau upah ini berlaku bagi pekerja di berbagai sektor formal seperti manufaktur, konstruksi, serta perawatan di panti jompo atau rumah sakit (nursing home) dan nelayan (fisherman).

Timur Tengah

Negara di wilayah Timur Tengah juga menjadi negara tujuan para PMI/TKI karena upah atau gaji di sana lebih tinggi. Berdasarkan data BP2MI, pada Januari-Agustus 2024 tercatat Arab Saudi dan Turki menjadi negara di wilayah Timur yang didominasi PMI/TKI, yakni sebanyak 5.262 pekerja di Arab Saudi dan 2.200 pekerja di Turki.

Di Arab Saudi banyak PMI yang bekerja untuk sektor domestik atau Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Adapun standar gaji PMI di Arab Saudi kisaran 1.500 riyal per bulan atau setara Rp6,2 juta per bulan. Sementara, standar gaji PMI/TKI di Turki kisaran 13.000 Turkish Lira (TRY) per bulan atau setara Rp5,9 juta per bulan.

Eropa

Negara di wilayah Eropa juga termasuk menjadi pilihan PMI/TKI sebagai peluang dalam mencari kerja. Sebab, beberapa negara di wilayah Eropa menawarkan gaji atau upah yang lumayan besar.

Seperti di Jerman menawarkan standar gaji PMI/TKI kisaran €3000 atau sekitar Rp52 juta per bulan berlaku untuk pekerja di sektor tenaga kesehatan sebagai nurse. Kemudian, di Austria upah minimal TKI/PMI sebesar 2000 Euro, serta di Finlandia PMI/TKI bisa menerima gaji hingga Rp30 juta per bulan.

Baca juga: Apa itu pekerja migran Indonesia? 

Baca juga: Standar gaji PMI di Jepang, Korea Selatan, Malaysia

Baca juga: Deretan negara yang didominasi pekerja migran Indonesia

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024