Saksi akan menjadi faktor kunci, karena mengacu pada Pemilu Legislatif 2014 banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran di lapangan."
Jakarta (ANTARA News) - Tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyiapkan sekira 3,5 juta saksi untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Para saksi tersebut dibagi dua kelompok besar, yakni saksi dalam dan saksi luar," kata anggota tim kampanye nasional Jokowi-JK Djarot S. Hidajat di Jakarta, Minggu.
Menurut Djarot, saksi dalam ada sebanyak 1.135.980 orang, yang merupakan kader dari partai-partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.
Kemudian, ia mengemukakan, saksi luar yang terdaftar di Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK ada sebanyak 2.439.200 orang.
Saksi luar itu, dikatakannya, berasal dari kader partai-partai politik pengusung pasangan capres-cawapres maupun para relawan.
Djarot menjelaskan, perolehan suara pada Pemilu Presiden 2014 akan ditentukan dari penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga saksi-saksi di dalam dan di luar TPS harus kuat.
"Saksi akan menjadi faktor kunci, karena mengacu pada Pemilu Legislatif 2014 banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran di lapangan," ucapnya.
Koordinator Penugasan Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK ini menambahkan, saat ini masih ditemukan adanya daftar pemilih tetap (DPT) yang masih belum jelas (clear), yakni adanya nomor identitas kependudukan (NIK) yang kosong dan ganda.
Cukup banyaknya NIK ganda, menurut dia, rawan kecurangan karena bisa digunakan dua kali.
Penempatan saksi dalam dan saksi luar, dikatakan Djarot, disesuaikan dengan basis massa partai pendukung pasangan Jokowi-JK, sehingga terkoordinasi secara baik.
Angggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Enggartiasto Lukito mengatakan, saksi-saksi tersebut berada di setiap tingkatan mulai dari TPS, PPS (desa), PPK (kecamatan), sampai dengan KPUD (kabupaten/kota dan provinsi).
Menurut Enggartiasrto, para saksi dalam sudah mendapat pembekalan dari tim nasional dan diberikan buku saksi yang berisi tugas dan fungsinya.
Para saksi dalam juga dibekali dengan surat mandat dari tim kampanye sesuai dengan tingkatannya.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-M. Jusuf Kalla. (*)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014