Jakarta (ANTARA) - Pimpinan DPR RI beserta anggota Badan Anggaran menyepakati anggota Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah kembali menjadi Ketua Banggar DPR RI untuk periode 2024–2029.
Rapat yang memutuskan pimpinan Badan Anggaran itu dilaksanakan setelah Rapat Paripurna DPR RI yang menetapkan komposisi keanggotaan setiap komisi-komisi beserta alat kelengkapan dewan (AKD).
"Apakah nama calon-calon pimpinan dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani, yang langsung dijawab setuju para anggota Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: DPR RI sepakati Utut Adianto jadi Ketua Komisi I
Selanjutnya Puan pun meminta kepada Said Abdullah untuk menerima secara simbolis palu sidang bersama para pimpinan Banggar DPR lainnya. Mereka pun berfoto bersama saat penyerahan palu sidang tersebut.
Said Abdullah merupakan Ketua Banggar DPR RI periode 2019–2024.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau AKD, yang terdiri atas 13 komisi dan tujuh badan.
Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029
Baca juga: Paripurna DPR setujui komposisi ketua dan wakil ketua setiap komisi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024