Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dalam 100 hari ke depan akan fokus terhadap beberapa isu, termasuk penyelesaian Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

"Ini akan final, sebenarnya draf ini sudah kita gadang dan akan selesai di 100 hari ini. Jadi ada muatan yang dimintakan Pak Prabowo untuk dilakukan pemantauan secara intensif," ujar dia ketika ditemui setelah serah terima jabatan di Jakarta, Selasa.

Dokumen RPPLHK itu rencananya berlaku periode 2025 hingga 2055 dan menjadi acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional.

Dia menargetkan dalam 100 hari ke depan akan fokus kepada pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) dan membangun desa berbasis iklim.

Baca juga: Profil Diaz Hendropriyono, Wamen LH yang suarakan isu perubahan iklim

Mantan Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu, juga mengatakan kementeriannya akan mencermati isu pencemaran lingkungan, termasuk yang terjadi di sungai-sungai Indonesia yang tingkat pencemaran cukup tinggi.

"Jadi di dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini ada muatan lebih kuat di pengendaliannya. Kami akan meletakkan badan-badan regional di setiap regional untuk memperkuat kegiatan penataan dan penegakan hukum," kata Hanif.

Hal itu dilakukan mengingat penataan aturan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masih belum optimal di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang memengaruhi nilai yang dicapai dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Dia menyebut permasalahan pengendalian lingkungan adalah ketaatan terkait dengan sumber utama pencemaran yang akan dikendalikan lebih awal.

Selain itu, katanya, secara bersamaan akan dilakukan pendekatan secara komunal kepada masyarakat untuk melakukan pengendalian pencemaran tersebut.

Baca juga: Menteri LH Hanif Faisol bawa segudang pengalaman hadapi isu lingkungan
Baca juga: KLHK ingatkan urgensi RPPLH untuk pengelolaan SDA yang lebih baik
Baca juga: KLHK susun regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024