Jakarta (ANTARA) - Dalam mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat tahapan dan sistem kelulusan yang dirancang untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.
Kemensos membuka 40.573 formasi PPPK 2024 yang terdiri untuk tenaga kesehatan dan tenaga pelaksana teknis. Pendaftaran ini dibuka dalam 2 periode, yakni untuk periode 1 mulai dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara untuk periode 2 mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Tahapan selesi PPPK 2024 Kemensos terdiri dari dua, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang wajib pelamar ikuti.
Pendaftaran PPPK 2024 Kemensos dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut tahapan seleksi dan sistem kelulusan PPPK 2024 Kemensos:
Tahapan seleksi PPPK 2024 Kemensos
Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id/
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi
- Tata cara pencetakan Kartu Peserta Ujian akan disampaikan pada pengumuman hasil seleksi administrasi
- Bagi pelamar yang dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil seleksi administrasi dengan ketentuan lebih lanjut terkait sanggahan akan disampaikan pada pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
- Tes Kompetensi Teknis: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan
- Tes Kompetensi Manajerial: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi
- Tes Kompetensi Sosio-Kultural: pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan
- Wawancara: penilaian integritas dan moralitas.
- Kelulusan seleksi administrasi menggunakan sistem gugur berdasarkan hasil mencocokkan (memverifikasi) kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan persyaratan pelamaran
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara daring melalui laman nasional https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak tinta berwarna
- Penilaian dan penetapan kelulusan Seleksi Kompetensi berdasarkan pada ketentuan penilaian sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan laman https://kemensos.go.id/.
Baca juga: Simak, jadwal seleksi PPPK Kemensos periode 1 dan 2
Baca juga: Bisakah fresh graduate mendaftar PPPK 2024?
Baca juga: Lowongan 14.593 formasi PPPK 2024 di Kemenkes, simak persyaratanya
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024