Jakarta (ANTARA) - Afriansyah Noor resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10).

Dengan demikian Afriansyah mendampingi Babe Haikal yang dilantik sebagai Kepala BPJPH yang baru.

Lahir di Jambi pada 20 April 1972, Afriansyah Noor memiliki gelar adat Datuak Rajo Basa. Dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin.

Afriansyah Noor meraih meraih gelar sarjana teknik dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) pada tahun 1997. Kemudian mendapatkan gelar magister sains S-2 di bidang Ilmu Administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI) pada tahun 2010.

Baca juga: Babe Haikal, Kepala BPJPH baru dan upaya RI jadi pusat halal global

Afriansyah pernah bekerja sebagai pengawas proyek di PT Nusa Raya Cipta pada tahun 1996. Kemudian meniti karier di sejumlah perusahaan, seperti sebagai Direktur Operasional PT Harna Ruas Permai (1998–2000) hingga Direktur Pengamanan Aset dan Penertiban DP3KK di Badan Pengelola Komplek Kemayoran (2005–2008).

Afriansyah Noor mengawali karier politiknya ketika bergabung sebagai kader Partai Bulan Bintang (PBB) pada tahun 1998.

Afriansyah juga pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Hizbullah PBB dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBB untuk dua periode yaitu 2017-2019 dan 2019-2024.

Sayangnya, pada Juni 2024 ia diberhentikan dari posisinya sebagai Sekjen PBB melalui surat yang ditandatangani Yusril Ihza Mahendra.

Ia juga pernah berupaya dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI, Afriansyah maju sebanyak empat kali, mulai dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019, tetapi tidak berhasil terpilih. Namun, pada 15 Juni 2022 Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Tugas Wakil Kepala BPJPH

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Berdasarkan UU 33 tahun 2014, dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH salah satunya berwenang untuk menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal dan Label Halal pada Produk.

Baca juga: Profil Haikal Hassan, da'i yang masuk radar kabinet Prabowo

Terkait sertifikasi halal, sekitar 5,3 juta produk sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Angka itu meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019.

Tugas Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala BPJPH yang baru adalah membantu Haikal Hassan Baras atau disapa Babe Haikal sebagai Kepala BPJPH baru untuk terus melanjutkan dan menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Selain itu Afriansyah Noor juga membantu Babe Haikal sebagai Kepala BPJPH yang baru untuk menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024