Akan ada perpres (peraturan presiden) yang mengatur terkait pelaksanaan tugas masing-masing

Jakarta (ANTARA) - Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap dan adaptif dalam mengikuti perubahan yang terjadi pada kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta mengatakan seluruh jajaran perlu melakukan penyesuaian terkait berbagai perubahan tersebut. Ia turut mengingatkan agar jajaran tak perlu khawatir karena pimpinan sudah memberikan arahan.

"Akan ada perpres (peraturan presiden) yang mengatur terkait pelaksanaan tugas masing-masing,” ujar Nico saat menjadi pembina apel di Jakarta, Senin (21/10), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya menegaskan bahwa seluruh jajaran harus mengikuti perubahan dan melakukan yang terbaik untuk perubahan itu.

Ia yakin dan percaya jajaran Kemenkumham merupakan orang-orang yang mampu bertahan dan bisa mengikuti perubahan.

Baca juga: Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum baru pecahan Kemenkumham

Baca juga: Yusril sebut pemekaran kementerian tingkatkan fokus para menteri

Secara total, terdapat sebanyak 48 kementerian yang berada di dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, yang terdiri atas 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.

Nico menjelaskan Kemenkumham terbagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dia menyebutkan nantinya akan ada arahan awal dari para menteri yang memimpin empat kementerian tersebut kepada para jajaran Kemenkumham.

"Siapkan paparan terkait tugas dan tanggung jawab ditempat kita masing-masing, sehingga para menteri mendapatkan gambaran singkat,” katanya menambahkan.

Adapun terdapat masing-masing empat nama menteri dan wakil menteri yang menjadi pimpinan tinggi dalam kementerian yang mengurus bidang hukum dan HAM, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Pol Agus Andrianto, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024