Jakarta (ANTARA News) - Praktisi hukum Eggi Sudjana, yang menjadi terdakwa penghinaan terhadap Presiden, berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrachman Ruki, mau berkata jujur di depan persidangan untuk meringankan dirinya. "Yang ingin saya dapatkan dari Ruki kejujurannya mengatakan bahwa rumor tersebut dia sudah dengar. Artinya, rumor itu sudah berkembang," kata Eggi usai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa. Eggi telah berkali-kali mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, agar Ketua KPK dihadirkan sebagai saksi. Eggi akhirnya memasukkan Ruki ke dalam daftar saksi a de charge (meringankan), yang rencananya akan dihadirkan pada sidang Kamis, 12 Oktober 2006. Namun, kuasa hukum Eggi, Firman Widjaja, mengaku kesulitan meminta Ruki, agar mau bersaksi di PN Jakarta Pusat. Untuk itu, Firman meminta bantuan majelis hakim untuk memanggil Ruki melalui penetapan pengadilan. Namun, Firman mengemukakan, belum mengetahui apakah majelis hakim telah mengeluarkan penetapan itu, agar Ruki dapat bersaksi pada Kamis, 12 Oktober 2006. Eggi mengatakan, ia memerlukan keterangan Ruki di persidangan, agar majelis hakim yakin bahwa ia mendatangi KPK dan bertemu Ruki bukan untuk melaporkan pemberian mobil Jaguar kepada Presiden dan beberapa pejabat Istana dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo. "Jadi, jangankan menghina Presiden, melaporkan saja tidak," ujarnya. Kedatangannya ke KPK untuk menemui Ruki, kata Eggi, untuk melaporkan kasus kliennya, ICW Neloe, sedangkan soal rumor mobil Jaguar itu justru hanya obrolan selingan, dan Eggi hanya bermaksud menanyakan apakah Ruki sudah mendengar tentang itu. "Ruki mengaku sudah dengar. Bahkan, ia menimpali bahwa dirinya justru turut digosipkan makan siang dengan Harry Tanoe di Beijing," kata Eggi. Ia menambahkan, melalui keterangan Ruki di persidangan, maka diharapkannya persoalan menjadi jelas bahwa ia sekadar ingin mengklarifikasi rumor Jaguar itu, dan tidak bermaksud untuk menghina Presiden. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006