Jakarta (ANTARA) -
Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam ajaran Islam sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Namun, banyak masyarakat yang masih mempertanyakan apakah terdapat perbedaan dalam pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan?

Menurut syariat Islam, terdapat perbedaan jumlah hewan yang disembelih dalam pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan. Bagi anak laki-laki, disunnahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sementara itu, untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing.
 
Hal ini berdasarkan Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam dalilnya dari Ummul Mukminin, Aisyah RA. Dalil tersebut menyatakan:
 
 
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

"Anna Rasulullah -shalla Allah 'alayhi wa sallam- amarahum 'ani al-ghulami shataan mukafaatan wa 'ani al-jariyati shaatun."
 
"Rasulullah SAW memberikan perintah kepada mereka, untuk anak laki-laki aqiqah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing”. (HR. Tirmidzi no. 1513).
 
Dalam penjelasan hadis tersebut, Rasulullah SAW menyatakan bahwa untuk anak laki-laki dianjurkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor kambing.
 
Perbedaan ini berkaitan dengan kondisi sosial dan pemikiran masyarakat Arab pada saat itu, di mana kehadiran anak laki-laki dianggap lebih diinginkan dibandingkan anak perempuan. Seperti di isyaratkan oleh Abu Ishaq as-Sirazi, al-Muhadzdzab:
 
وَلِاَنَّهُ إِنَّمَا شُرِعَ لِلسُّرُورِ بِالْمَوْلَودِ وَالسُّرُورُ بِالْغُلَامِ أَكْثَرُ فَكَانَ ( الذَّبْحُ عَنْهُ ) أَكْثَرَ
 
"Wa li annahu innama shuri'a lil-sururi bil-mauludi wa al-sururu bil-ghulami aktharu fa kana (adh-dhabhu 'anhu) aktharu.
 
"Aqikah disyariatkan sebagai perwujudan riil rasa bahagia dengan kehadiran seorang anak, sedangkan kebahagiaan dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar. Karenanya, aqikah untuk anak laki-laki pun lebih banyak." (Abu Ishaq as-Sirazi, al-Muhadzdzab, Juz I, hal. 241)
 
Lalu, bagaimana jika pelaksanaan aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan disamakan, yaitu satu ekor kambing untuk keduanya? Menurut Abu Ishaq as-Sirazi, hal ini diperbolehkan. Sebab, dalam riwayat Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW mengaqiqahi cucunya, Hasan RA dan Husain RA, masing-masing dengan satu ekor kambing gibas.
 
وَإِنْ ذُبِحَ عَنْ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا شَاةٌ جَازَ لِمَا رَوَى ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ عَقَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ عَلَيْهِمَا السَّلاَم ُكَبْشًا كَبْشًا
 
"Wa in dhubiha 'an kulli wahidin minhuma sha'atun jaza limā rawā Ibnu 'Abbasin radhiyallahu 'anhu qāla 'aqqa Rasulullah shalla Allah 'alayhi wa sallam 'an al-Hasan wa al-Husain 'alayhima as-salām kabshan kabshan."
 
“Jika masing-masing anak baik laki-laki maupun perempuan diaqiqahi dengan satu ekor kambing maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas ra yang menyatakan bahwa Rasulullah saw mengaqiqahi Hasan ra dan Husain ra masing-masing satu kambing gibas (domba jantan)” (al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, juz, 1, h. 241).
 
Namun, penting untuk dipahami bahwa aqiqah bukanlah ibadah yang diwajibkan. Bagi mereka yang tidak mampu, diperbolehkan hanya menyembelih satu ekor kambing baik untuk anak laki-laki maupun perempuan. Hukum aqiqah sendiri adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.
 
Selain itu, waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan pada hari tersebut, aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja hingga orang tua memiliki kemampuan dalam segi finansial.
 
Dalam praktiknya, aqiqah juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Daging hasil sembelihan biasanya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan kaum dhuafa, sehingga ibadah ini tidak hanya sebagai ungkapan syukur, tetapi juga bentuk solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama.
 
Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah hewan yang disembelih, esensi aqiqah tetaplah sebagai ibadah yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi.
 
Wallahu a'lam bish-shawab.
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024