Jakarta (ANTARA) - Aqiqah merupakan salah satu tradisi dalam Islam yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak. Kata aqiqah berasal dari bahasa Arab "al-qath’u" yang berarti "memotong." Dalam konteks syariah, istilah ini merujuk pada penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.

Menurut pandangan mayoritas ulama, hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak wajib. Ibadah ini dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, meskipun bisa juga dilakukan setelahnya jika ada kendala tertentu.

Dalam praktik aqiqah, anak laki-laki disyariatkan untuk disembelihkan dua ekor kambing, sementara anak perempuan cukup dengan satu ekor kambing. Selain penyembelihan hewan, disunnahkan pula mencukur rambut bayi pada hari yang sama dan memberikan nama yang baik.

Dalam Hadist Rosulullah SAW bersabda:

عَنْ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌الغُلَامُ ‌مُرْتَهَنٌ ‌بِعَقِيقَتِهِ ‌يُذْبَحُ عَنْهُ ‌يَوْمَ ‌السَّابِعِ، ‌وَيُسَمَّى، ‌وَيُحْلَقُ ‌رَأْسُهُ

"An Samurah qāla: qāla Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam: Al-ghulāmu murtahanun bi’aqīqatihi, yudhbahu ‘anhu yauma as-sābi’, wa yusammā, wa yuḥlaqu ra’suhu."

“Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya.” (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-Aqiqah).

Pengertian Aqiqah

Aqiqah dalam istilah Islam merujuk pada prosesi penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak, dengan niat dan syarat tertentu. Biasanya, aqiqah dilakukan saat bayi berusia tujuh hari, namun ada juga yang melaksanakannya pada hari ke-14 atau ke-20 setelah kelahiran.

Tradisi ini sebenarnya sudah dikenal oleh masyarakat Arab sebelum masa kenabian Rasulullah Muhammad SAW. Saat itu, mereka mengadakan penyembelihan hewan, terutama untuk anak laki-laki yang baru lahir. Pada masa jahiliyah, darah dari hewan yang disembelih dilumuri ke kepala sang bayi.

Hal tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah Hadist yang berbunyi, "Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi." (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Hal yang sama juga diterangkan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban yang berbunyi, Dari Aisyah RA, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka berakikah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah akikah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya. Maka Nabi SAW bersabda, Gantilah darah itu dengan minyak wangi."

Rasulullah SAW pernah mengaqiqahi kedua cucunya, Hasan dan Husein, dengan masing-masing satu ekor kambing, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA. Selain itu, Aisyah RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengaqiqahi anak perempuan dengan satu ekor kambing, sedangkan untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing.

Hukum Aqiqah

Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah berstatus Sunnah Muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan. Namun, jika orang tua tidak memiliki kemampuan finansial, mereka tidak terbebani untuk melaksanakannya. Para ulama juga sepakat bahwa aqiqah dapat ditunda atau tidak dilakukan apabila kondisi ekonomi tidak memungkinkan.

Dalam praktik masyarakat, aqiqah sering diiringi dengan acara syukuran dan pembagian daging kepada kerabat, tetangga, serta kaum dhuafa. Hal ini semakin memperkuat nilai ibadah tersebut sebagai sarana berbagi dan mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat.

Melalui aqiqah, umat Islam diharapkan tidak hanya bersyukur atas kelahiran seorang anak, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta keberkahan dalam kehidupan bersama dengan sesama makhluk.

Wallahu a'lam bish-shawab.


Baca juga: Berkurban atau aqiqah, mana yang harus didahulukan?

Baca juga: Aqiqah Express hadirkan sajian aqiqah halal

Baca juga: Aqiqah di Kundur dilengkapi penyembelihan ayam

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024