Jakarta (ANTARA) - Jenderal (Purn) Polri Tito Karnavian kembali ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dia merupakan salah satu menteri di era Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang kembali menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin.

Adapun mantan Kapolri itu turut hadir ke rumah Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10). Tito juga menghadiri kegiatan pembekalan calon menteri di Hambalang, Bogor dua hari kemudian atau Rabu (16/10).

Lantas, bagaimana sosok Tito Karnavian? Yuk, mengenal lebih dekat profil Tito Karnavian menteri pengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Karier

Pria yang bernama lengkap Muhammad Tito Karnavian itu lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964, dan merupakan purnawirawan Jenderal Polisi.

Setelah lulus sekolah, Tito melanjutkan pendidikan Akademi Kepolisian dan lulus pada 1987. Dirinya menjadi lulusan terbaik peraih bintang Adhi Makayasa.

Tito memulai kariernya di kepolisian yaitu menjabat sebagai Kanit Jatanras Reserse Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya 1987.

Kariernya terus menanjak, saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya pada Oktober 2000, Tito berhasil menangkap buron kasus Badan Urusan Logistik (Bulog) Soewondo, melansir dari laman Sekretariat Kabinet

Setahun kemudian Tito ditunjuk memimpin Tim Cobra yang beranggotakan 23 perwira polisi berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Selain bertugas di Polda Metro Jaya, Tito juga pernah mengemban tugas sebagai Kasubden Bantuan Densus 88/AT Bareskrim Polri, Kasubden Penindak Densus 88/AT Bareskrim Polri, Kasubden Intelijen Densus 88/AT Bareskrim Polri, dan Kadensus 88/AT Bareskrim Polri (2009).

Selama bertugas di Densus 88, Tito pernah terlibat dalam menumpas gembong teroris Doktor Azahari di Malang, Jawa Timur pada tahun 2005. Atas prestasinya itu Tito memperoleh kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi jadi Komisaris Besar Polisi.

Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012. Pada waktu itu, dia menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah tersebut, terutama terkait dengan gerakan separatis dan masalah ketertiban di daerah yang penuh dinamika politik dan sosial.

Pada 2015, Tito diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Saat menjabat, Tito berhasil melumpuhkan serangan bom di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Berkat prestasinya itu, Presiden Jokowi mengangkat Tito sebagai Kepala BNPT pada 16 Maret 2016. Pangkat Tito pun naik dari Inspektur Jenderal menjadi Komisaris Jenderal.

Pada 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatifnya secara resmi mengajukan nama Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Tito kemudian resmi dilantik pada 13 Juli 2016, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Pada tanggal 22 Oktober 2019, Tito Karnavian sebagai Kapolri memasuki masa purnatugas usai diberhentikan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kemudian, pada tanggal 23 Oktober 2019 Tito resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Selama menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju, Tito juga pernah dipercaya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim dari tanggal 4-15 Juli 2022 untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo.

Kemudian, Tito juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada 2–21 Februari 2024 menggantikan Mahfud Md yang telah mengundurkan diri.

Peran

Selama menjabat sebagai Mendagri sejak 2019 di bawah Presiden Jokowi, Tito Karnavian memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri serta mengawasi birokrasi di seluruh Indonesia. Beberapa peran utamanya termasuk:

1. Pengawasan Pemilihan Umum: Tito berperan aktif dalam memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran virus.

2. Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Tito mendorong penguatan otonomi daerah, termasuk menekankan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

3. Reformasi Birokrasi: Sebagai Mendagri, Tito juga fokus pada reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta efisiensi anggaran pemerintah daerah.

4. Penanganan Pandemi COVID-19: Mendagri memiliki peran sentral dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pandemi COVID-19. Tito berupaya memastikan kebijakan kesehatan dan ekonomi diimplementasikan secara seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

Melalui peran ini, Tito Karnavian berkontribusi dalam menjaga stabilitas politik dan tata kelola yang efektif di seluruh Indonesia.

Pendidikan

Untuk latar belakang pendidikan, Tito Karnavian setelah lulus dari Akademi Kepolisian, dirinya melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Exeter, Inggris tahun 1993 dan meraih gelar MA dalam bidang Police Studies.

Lalu, Tito kembali menimba ilmu di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta lulus tahun 1996. Tito menjadi lulusan terbaik peraih bintang Wiyata Cendekia.

Selain itu, gelar pendidikan Tito lainnya didapat dari beberapa universitas, seperti Royal New Zealand Air Force Command and Staff College, New Zealand (1998), Bachelor of Arts in Strategic Studies, Massey University Auckland, New Zealand (1998), Sespim Polri (2000), Lemhannas RI PPSA XVII (2011) Peserta terbaik peraih bintang Seroja.

Tito berhasil meraih gelar Ph.D usai menempuh pendidikan jurusan Strategic Studies with interest on Terrorism and Islamist Radicalization at S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapore (magna cum laude) (2013).

LHKPN

Berdasarkan arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tanggal penyampaian 16 Maret 2024 / Periodik 2023, Mendagri Tito Karnavian tercatat memiliki total harta Rp25,89 miliar.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan dengan total Rp7.895.951.000, terdiri dari:

- Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/207 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp5.273.397.000;

- Tanah Seluas 2.500 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hibah Tanpa Akta Rp35.420.000;

- Tanah Seluas 308 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp142.912.000;

- Tanah Seluas 196 m2 di Kabupaten / Kota Tangerang, Hasil Sendiri Rp55.860.000;

- Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/36 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp565.044.000;

- Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/96 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp147.010.000;

- Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/100 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp702.420.000;

- Tanah Seluas 442 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Hasil Sendiri Rp205.088.000;

- Tanah Seluas 4556 m2 di Kabupaten / Kota Palembang, Warisan Rp768.800.000

B. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp400.000.000 berupa satu unit mobil sedan tahun 2015, hasil sendiri.

C. Harta Bergerak lainnya senilai Rp260.000.000

D. Surat Berharga (nihil)

E. Kas dan Setara Kas senilai Rp17.342.615.375

F. Harta Lainnya (nihil)

Tito Karnavian melaporkan tidak memiliki utang. Dengan begitu, maka total harta kekayaan mantan Kapolri ini tercatat mencapai Rp25.898.566.375.

Setelah menyelesaikan tugasnya di Kabinet Indonesia Maju, Tito kembali diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Prabowo Subianto pada 2024.

Karier Tito yang konsisten di bidang keamanan dan pemerintahan menunjukkan dedikasinya yang kuat dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Baca juga: Prabowo tunjuk Tito jadi Mendagri dan Bima-Ribka jadi Wamendagri

Baca juga: Tito: Jakarta dan Papua punya nilai historis dalam karier kepolisian

Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024