Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp4,9 miliar agar 30 ribu pekerja informal di wilayah tersebut bisa menjadi peserta tiga program jaminan sosial tenaga kerja.
Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan bantuan tersebut dinyatakan Plt. Gubernur Provinsi Banten Rano Karno di depan pekerja informal yang menerima bantuan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan disaksikan Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Riadi.
Rano hadir pada acara peluncuran Asuransi Kesejahteraan Sosial Daerah Provinsi Banten Bagi Pencari Nafkah Utama Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Cilegon Banten, Jumat (27/06).
Rano Karno mengungkapkan, secara umum bantuan ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi warga kurang mampu, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia serta mengubah perilaku hidup warga kurang mampu di Banten.
Tahun ini Banten memberikan bantuan 30 ribu kepada Kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pekerja Informal untuk ikut kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Secara bertahap dan berkelanjutan program ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan APBD. Tahun depan akan diberikan kepada 49 ribu pekerja Informal," ujar Rano.
Pemerintah provinsi Banten menyatakan komitmen dan terus fokus dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikutkan adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kedua program tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup kesejahteraan sosial, agar mereka dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.
"Program Asuransi Kesejahteraan Sosial diberikan kepada pekerja informal yang tersebar di enam kabupaten/ kota, yakni Pandeglang, Lebak, Serang, Kota Serang, Cilegon dan Tangerang Selatan," demikian Rano.(*)
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014