Group Head Corporate Communications Indosat Fuad Fachroeddin di Jakarta, Jumat, mengatakan microsite ini berisi materi edukasi, informasi tentang sanksi apabila menggunakan repeater atau penguat sinyal secara ilegal.
"Peluncuran microsite ini juga menjadi kelanjutan dari program penertiban repeater ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh para operator telekomunikasi melalui wadah ATSI atau Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia," katanya.
Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, pihaknya mendukung program ini melalui upaya sosialisasi dengan meluncurkan microsite www.sinyaluntuksemua.com sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan peran serta aktif dalam penertiban penggunaan repeater ilegal tersebut.
Fuad Fachroeddin berharap upaya ini akan mendorong partisipasi masyarakat untuk menciptakan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik.
"Untuk mempermudah pemahaman masyarakat, microsite sinyal untuk semua mengambil tokoh Kisah si Sinyal, yang akan menceritakan bagaimana sinyal menjadi tidak bisa melayani pelanggan dengan baik karena mendapatkan interferensi dari penggunaan repeater ilegal," katanya.
Dalam microsite tersebut juga diberikan beberapa menu yang langsung mengajak masyarakat melaporkan bila mereka menemukenali penggunaan repeater ilegal di sekitar lingkungan mereka, seperti menu "laporkan" dan menu "tobat".
Hal ini untuk mempermudah masyarakat langsung melakukan tindakan penertiban secara aktif.
"Kami berharap upaya ini juga akan disambut dan diikuti oleh pelaku industri atau operator lain dengan ide kreatif yang semakin menarik dan memudahkan masyarakat dalam mengajak peran sertanya menertibkan repeater illegal, sehingga sinyal untuk semua yang berkualitas dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia," kata Fuad.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014