Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pembentukan Kementerian HAM merupakan bukti keinginan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa menghargai dan menghormati hak asasi merupakan kewajiban negara.

Pigai, saat ditemui usai penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Prabowo merupakan satu di antara sedikit kepala negara yang membentuk Kementerian HAM. Pasalnya, Kementerian HAM di negara lain digabung dengan bidang tertentu.

"Berarti apa? Satu, presiden mau menjalankan amanat konstitusi internasional dan nasional yang menyatakan the government's obligation to respect human rights, kewajiban negara untuk menghargai dan menghormati HAM," kata Pigai.

Dia pun mengatakan, pembentukan Kementerian HAM ini menandakan Presiden ingin mengimplementasikan poin bahwa negara harus memastikan dan ikut bertanggung jawab melindungi hak asasi rakyat Indonesia.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa pemenuhan HAM yang meliputi hak atas sandang, pangan, dan papan merupakan tanggung jawab negara. Melalui kementerian ini, kata dia, negara akan memastikan pemenuhan hak tersebut.

"Kementerian HAM tidak hanya sekadar merumuskan kebijakan, tidak hanya sekadar mengawasi kebijakan, tapi juga ikut membangun," ucapnya.

Baca juga: Kemenkumham: Perusahaan lolos uji tuntas HAM tuai kepercayaan

Baca juga: Yusril sebut pemekaran kementerian tingkatkan fokus para menteri


Menurut Pigai, aspek yang akan difokuskan oleh kementerian yang ia pimpin adalah pembangunan HAM. Pembangunan dimaksud meliputi hak ekonomi, sosial, budaya, serta memastikan adanya proteksi pasti terhadap penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan sosial dan politik.

Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto. Kementerian ini perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai bekerja dengan dibantu Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin. Pada kesempatan tersebut, Mugiyanto mengatakan bahwa ia dan Pigai memiliki latar belakang yang sama, yakni sebagai aktivis HAM.

Mugiyanto akan menggunakan pengalaman tersebut untuk berkontribusi dalam kemajuan HAM di pemerintahan Prabowo Subianto. Ia pun mengatakan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan komitmen Prabowo.

"Didirikan atau dibentuknya Kementerian HAM sebagai kementerian yang berdiri diri sendiri, terpisah dari kementerian lain, itu menunjukkan komitmen beliau (Prabowo)," tutur Mugiyanto.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024