Padang (ANTARA Newws) - DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat bijak dan damain dalam menyikapi awal Ramadhan, jika terjadi perbedaan dalam penetapanya, dan tetap saling menghargai antara sesma umat Islam.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Muharlion, di Padang, Kamis, mengatakan, perbedaan penetapan awal Ramadhan tersebut sebenarnya telah ada sejak lama, yang didasari perbedaan cara atau proses dalam penentuannya, seperti dua ormas islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal untuk melihat wujud hilal atau anak bulan, sementara NU berpegang pada rukyat (mengintai posisi anak bulan secara langsung).
"Jika nanti terjadi perbedaan awal Ramadhan, sebab pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan melakukan sidang isbath, masyarakat harus menyikapinya dengan baik, dan menjalankan ibadah tersebut sesuai keyakinan masing-masing," kata Muharlion.
Ia menambahkan, masyarakat harus bisa menerima jika ada yang berbeda, dan dapat saling menghormati, demikian juga yang selalu terjadi didaerah ini, dimana ada Tarekat Naqsabandiyah yang telah melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan 1435 Hijriyah mulai Jumat, 27 Juni 2014, dan juga ada Tarekat Satariah, yang biasanya memulai ibadah puasa berbeda dengan ketetapan pemerintah, sebab memiliki metode yang berbeda.
DPRD Padang, menjelaskan, sebab itu, terkait perbedaan ini, masyarakat harus bersikap bijak, dan saling menghargai, namun sedapatnya masyarakat mengikuti keputusan pemerintah, sebab keputusan tersebut, berdasarkan sidang isbath diikuti pakar dan akademisi yang menguasai metode hisab dan rukyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.
Sebab itu, masyarakat perlu untuk menunggu keputusan pemerintah dalam melaksanakan awal Ramadhan yang akan diumumkan oleh pihak pemerintah.
Sementara itu, di Kota Padang sendiri, Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat, pada Kamis malam (26/6) telah melaksanakan sholat Taraweh, dan Jumat, 27 Juni 2014 telah melaksanakan ibadah puasa.
Sekretaris Jamaah Naqsabandiyah kota Padang, Edizon, menjelaskan, penentuan 1 Ramadhan sudah dilakukan melalui metode hisab Munjid (perhitungan kalender Naqsabandiyah) dan rukyat (melihat bulan) pada 22 Syaban.
"Saat itu bulan sudah tampak, dan dipastikan pada 27 Juni 2014 kami harus sudah berpuasa," katanya.(*)
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014