Jakarta (ANTARA) - Suahasil Nazara kembali mengemban tugas sebagai wakil menteri keuangan Republik Indonesia (RI) di Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Ia sebelumnya menjabat posisi yang sama dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan Ma’ruf Amin periode 2019-2024. Ia mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada periode tersebut dan berlanjut di masa pemerintahan saat ini.

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran resmi melantik Suahasil bersama wakil menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore (21/10), setelah sehari sebelumnya Presiden Prabowo mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri dalam susunan kabinetnya.

Bersama dua wakil menteri keuangan yakni Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu, Suahasil yang lahir di Jakarta pada 23 November 1970 akan mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengelola semua urusan keuangan negara di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran akan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen dalam rangka mewujudkan fondasi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Sosok Suahasil Nazara, kandidat wamen keuangan dalam kabinet Prabowo

Dalam hal ini, Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara baik dari sisi bukan pajak maupun pajak. Penerimaan negara tersebut akan bermanfaat diantaranya untuk membiayai pembangunan berkelanjutan dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Pekerjaan mereka akan memastikan Kementerian Keuangan menjalankan fungsinya seperti perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, penerimaan negara bukan pajak, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan negara, kekayaan negara, perimbangan keuangan, dan pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, serta perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan.

Sejak 6 Februari 2015, Suahasil menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan pada 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI.

Dalam kariernya, ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) itu menjadi PNS sebagai dosen di FEB UI sejak 1999, dan pada 2009 mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi.

Baca juga: Prabowo bakal pasang tiga wamenkeu bantu kerja Sri Mulyani

Di lingkungan FEB UI, ia pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004-2005), Kepala Lembaga Demografi (2005-2008), dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009-2013).

Dalam perjalanan pendidikan, Suahasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994, dan mendapatkan gelar Master of Science dari Universitas Cornell di Amerika Serikat pada 1997. Kemudian pada 2003, ia meraih gelar Doctor of Philosophy dari University of Illinois at Urbana-Champaign Amerika Serikat.

Selain pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), ia juga pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009-2015. Suahasil juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus.

Ia juga pernah mendapatkan tugas sebagai Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI (2010-2015), dan menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024