Dengan adanya Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini, kita ingin satu-kesatuan dalam satu gerakan yang utuh antara pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan berkantor di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Saya akan berkantor di sini di Kantor PMK," ujar Muhaimin saat pengenalan di Kemenko PMK, Jakarta, Senin.

Dalam Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto membagi Kemenko PMK menjadi dua kelembagaan yakni Kemenko PMK dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Karena ada dua Kementerian Koordinator, rencananya pemerintah akan menggelar Sidang Kabinet dalam waktu dekat ini untuk pembagian masing-masing kementerian teknis yang melingkupinya.

Baca juga: Muhaimin jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat tempati kantor Kemenko PMK

Namun untuk tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, kata Muhaimin, akan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini, kita ingin satu-kesatuan dalam satu gerakan yang utuh antara pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi," ujar Muhaimin.

Nantinya, kata Muhaimin, setiap bantuan apapun yang diberikan oleh pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa distribusi bukan sebagai kebutuhan konsumsi semata tapi menjadi kebutuhan produktif.

Baca juga: Muhadjir titipkan sejumlah program prioritas Kemenko PMK ke Pratikno

"Dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini, kita harapkan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dan kemandirian masyarakat," kata Muhaimin.

Sementara itu Menko PMK periode 2019-2024 Muhadjir Effendy kehadiran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat sangat strategis. Menurut dia, untuk meningkatkan produktivitas masyarakat usia produktif maka pemicunya harus pada sisi pemberdayaan.

"Selama ini pemberdayaan itu hanya berada di Dirjen Kemensos, sehingga lingkupnya menjadi sangat terbatas, termasuk alokasi anggarannya sangat kecil," kata dia.

"Tetapi nanti di bawah Menko yang baru, kita harapkan akses ke kementerian-kementerian teknis yang lain akan semakin luas dan semakin lincah gerakannya," ujar Muhadjir Effendy.

Baca juga: Rakornas Baznas 2024, Menko PMK tekankan urgensi kesadaran berzakat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024