Jakarta (ANTARA) - Kesejahteraan sosial merupakan tujuan utama pembangunan yang harus dicapai oleh setiap negara. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan ini adalah melalui pengembangan instrumen filantropi keuangan syariah dan sukuk negara.

Filantropi keuangan syariah, yang mencakup zakat, infaq, dan sedekah, berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, sementara sukuk negara sebagai instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek sosial yang berkelanjutan.

Instrumen ini dapat mengumpulkan dana yang signifikan untuk mendukung program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Berdasarkan dana yang dialokasikan, masyarakat yang kurang mampu dapat mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan dasar.

Filantropi keuangan syariah mengacu pada praktik memberikan sumbangan atau dukungan finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Dr. Abdul Ghafar Ismail, seorang pakar keuangan syariah, filantropi keuangan syariah tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zakat dan infaq merupakan instrumen yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Mereka tidak hanya berkontribusi pada pengentasan kemiskinan tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di antara masyarakat.

Filantropi syariah juga berpotensi dalam menciptakan perubahan sosial. Dengan memanfaatkan instrumen filantropi yang sesuai syariah, kita bisa memberdayakan komunitas yang kurang beruntung dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sukuk Negara

Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang digunakan untuk mengumpulkan dana, di mana penerbit sukuk menerbitkan sertifikat yang merepresentasikan kepemilikan aset. Sukuk negara dapat menjadi alat yang efektif untuk mendanai proyek infrastruktur yang mendukung pembangunan sosial.
​​​​​​​
Sukuk negara juga berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal. Dana yang diperoleh dari sukuk dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dalam hal ini perlu digarisbawahi pentingnya transparansi dalam penerbitan sukuk. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sukuk akan meningkatkan kepercayaan investor dan masyarakat, serta memperkuat posisi sukuk sebagai instrumen investasi yang aman.

Filantropi keuangan syariah dan sukuk negara memiliki peran penting diantaranya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial dan menyokong proyek-proyek sosial.

Hasil penelitian oleh lembaga riset keuangan syariah menunjukkan bahwa kontribusi zakat dan sukuk dalam pembiayaan pendidikan dan kesehatan dapat mengurangi angka kemiskinan. Misalnya, program zakat untuk pendidikan di Indonesia telah membantu ribuan anak mendapatkan akses ke pendidikan yang lebih baik. Selain itu, dana dari filantropi keuangan syariah dapat secara langsung digunakan untuk membantu kelompok-kelompok rentan dalam masyarakat. Dimana hal tersebut akan mendorong terwujudnya keadilan sosial di masyarakat yaitu melalui pendistribusian sumber daya secara lebih merata, sehingga dapat membantu menciptakan kondisi masyarakat yang lebih adil dan setara.

Penggunaan sukuk negara untuk membiayai proyek sosial, seperti pembangunan rumah sakit dan sekolah, telah terbukti efektif. Contohnya, pemerintah Indonesia telah menerbitkan sukuk yang hasilnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa contoh implementasi pemanfaatan filantropi keuangan syariah adalah dalam program zakat nasional dan sukuk untuk pembangunan infrastruktur.

Program Zakat Nasional di Indonesia merupakan contoh sukses dari penggunaan filantropi syariah. Melalui pengumpulan zakat secara terpusat, dana yang terkumpul digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan membiayai program-program sosial.

Penerbitan sukuk oleh pemerintah untuk proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan dan jembatan, telah membawa dampak positif. Sebagai contoh, sukuk yang diterbitkan untuk proyek pembangunan jembatan di Kalimantan Selatan berhasil meningkatkan akses transportasi, sehingga berdampak pada perekonomian lokal.

Tantangan

Meskipun memiliki potensi besar, terdapat tantangan dalam implementasi filantropi keuangan syariah dan sukuk negara, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya pengelolaan yang transparan.

Menyikapi urgensi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap filantropi keuangan syariah, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dan sektor swasta, yang antara lain berupa kemitraan strategis antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan organisasi non-pemerintah untuk merancang program-program yang berkelanjutan.

Kolaborasi juga berupa model pembiayaan inovatif. Kita perlu mengembangkan model-model pembiayaan yang memungkinkan partisipasi publik dan swasta dalam proyek-proyek sosial.

Selanjutnya proses edukasi dan kesadaran publik terus dilakukan secara berkesinambungan antara lain melalui media.

Kampanye edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berinvestasi dalam filantropi keuangan syariah dan sukuk.

Kemudian program pelatihan perlu dilakukan bagi pengelola lembaga filantropi untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dan mendistribusikan dana.

Kesimpulan

Pengembangan instrumen filantropi keuangan syariah dan sukuk negara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, potensi besar ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Upaya edukasi dan transparansi akan memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam program-program ini, sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud secara lebih efektif.
​​​​​​​
Monitoring dan evaluasi atas implementasi filantropi keuangan syariah juga dapat dilakukan guna mendorong pertumbuhan yang positif antara lain dengan mengembangkan indikator yang jelas untuk mengukur dampak dari investasi filantropi dan sukuk terhadap kesejahteraan sosial, serta menjamin transparansi dalam pengelolaan dana dan laporan penggunaan dana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.



*) M. Lucky Akbar, Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

Copyright © ANTARA 2024