Mukomuko (ANTARA News) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, tahun 2014 tidak menyediakan tempat berjualan khusus bagi para pedagang jajanan puasa.
"Pada puasa tahun ini kita tidak lagi menyediakan tempat berjualan untuk pedagang jajanan puasa di Kecamatan Kota Mukomuko seperti tahun sebelumnya, karena tidak ada anggaran untuk itu," kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Hanif di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, selain ketiadaan anggaran, penyediaan tempat berjualan jajanan puasa yang bertujuan untuk menata pedagang agar tidak berjualan di trotoar dan fasilitas umum, tidak berjalan maksimal.
Menurut dia, meskipun waktu itu sudah dibangun rapi pondok-pondok di depan pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, namun masih banyak pedagang yang tidak memanfaatkannya. Mereka justru berjualan di depan rumah dan trotoar.
"Kebanyakan yang berjualan di trotoar itu pedagang di Kelurahan Bandar Ratu. Kalau di Desa Ujung Padang dan Kelurahan Pasar Mukomuko di depan rumahnya masing-masing," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pada puasa tahun ini biarlah pedagang itu yang membangun sendiri tempatnya berjualan. Kalau tidak mau keluar biaya, mereka boleh memanfaatkan fasilitas di pasar tradisional.
"Sebagian pedagang kita ini pasti ada yang berjualan di pasar tradisional. Banyak juga di depan rumah mereka," ujarnya.
Terkait dengan pedagang yang masih berjualan di trotoar, kata dia, tugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang menertibkannya.
Selain di trotoar, kata dia, di bundaran di Kelurahan Pasar Mukomuko juga tidak diperbolehkan digunakan oleh pedagang untuk berjualan jajanan puasa.
Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014