​​​
Dari komisioner menjadi menteri

Keseriusan Pigai berkecimpung di dunia HAM membawanya duduk di kursi anggota Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017. Pigai ditugaskan sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Selaku komisioner, Pigai memiliki tugas pokok memantau pengamatan pelaksanaan HAM serta menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai HAM.

Kewenangan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan juga termasuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang masuk ke Komnas HAM; peninjauan lokasi kejadian; hingga pemberian pendapat HAM di pengadilan terhadap perkara tertentu.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Pigai dipercaya oleh Presiden RI 2024–2029 Prabowo Subianto menjadi Menteri HAM. Dapat dikatakan, Natalius Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia karena nomenklatur kementerian ini baru ada dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.

Kementerian HAM merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian HAM ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Sebagai Menteri HAM, pria yang menamatkan kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2011 ini nantinya bakal fokus mengomandoi jalannya nilai-nilai HAM di tanah air, termasuk terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Pigai nantinya akan dibantu oleh seorang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.

Natalius Pigai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10) pagi. Bersama dengan 53 menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya, Pigai bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.


Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya tahun 2019, Natalius Pigai memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000. Harta tersebut terdiri atas alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000, harta bergerak lainnya Rp70.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.000.000.000.


Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024