Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjuk Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Dudy Purwagandhi sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Penunjukan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo usai jamuan makan malam bersama para calon menteri dan wakil menteri di Istana Negara Jakarta, Minggu malam.
"Dudy Purwagandhi SH, Menteri Perhubungan," kata Prabowo ketika membacakan daftar Menteri di Kabinet Merah Putih.
Pria kelahiran Manado pada 23 September 1970 itu menggantikan Budi Karya Sumadi yang menjabat sebagai Menhub pada 2016-2024 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dudy menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti pada 1995, sebelum berkarier di berbagai sektor.
Sebelum menjadi Dewan Komisaris PLN, Dudy menjabat sebagai Direktur Seacons Trading Limited, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura.
Dudy juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Pada 2019, Dudy aktif di dunia politik dengan menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju.
Pengalamannya di sektor bisnis juga mencakup jabatan Komisaris PT Satui Terminal Utama dan Direktur di PT Dua Samudera Perkasa, perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan logistik.
Dudy juga pernah tergabung di Jhonlin Group, termasuk di PT Jhonlin Marine Trans yang bergerak di transportasi laut dan PT Jhonlin Air Transport, maskapai penerbangan regional di Indonesia.
Jhonlin Marine Trans bergerak di bidang transportasi laut untuk pemuatan kargo seperti bijih besi dan batubara. Sementara Jhonlin Air Transport fokus pada pelayanan penerbangan daerah-daerah terpencil di Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjadi Internal Audit di PT Dua Samudera Perkasa dan General Affairs Dept. Head di PT Tri Usaha Bhakti.
Baca juga: Rachmat Pambudy terpilih sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas
Baca juga: Profil Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet era Prabowo
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024