"Saya mendapat laporan ada Dirut BUMN yang masih golf pada hari kerja. Sudah ada imbauan, tapi masih melakukannya. Ya...terserah saja," kata Dahlan usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pejabat tersebut adalah direktur utama salah satu BUMN jasa keuangan non-bank yang belum lama ini mendapat pujian karena kinerja keuangannya bagus.
"Saya tidak sebut namanya. Tapi saya kecewa saja, pujian saya kepadanya seakan hilang karena perilakunya yang tidak baik," katanya.
Dahlan mengatakan bahwa dia tidak akan memecat pejabat tersebut karena yang bersangkutan segera mengundurkan diri.
"Surat mundur akan kami terima pekan ini, dan akan kami proses dan penuhi," ujarnya.
Ia menambahkan, sejatinya tidak ada larangan bagi pejabat BUMN untuk bermain golf. "Tapi main golf itu harus pada libur kerja, Sabtu atau Minggu. Kalau hari kerja itu namanya mengganggu kerja," ujarnya.
Pada akhir tahun 2013, Dahlan pernah memecat pejabat BUMN yang terbukti main golf pada hari kerja, yaitu direksi PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014