Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita humaniora dalam sepekan ini banyak menarik perhatian pembaca dan dapat kembali disimak pada pagi ini, mulai dari penetapan libur dan cuti bersama 2025 hingga persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
 
Adapula warta mengenai kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan sejak 17 Oktober 2024 serta berita tentang frekuensi dan waktu ideal makan bergizi gratis.
 
Berita-berita tersebut dapat disimak dalam ringkasan berikut.
   
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) menjalankan program kerja pada tahun depan.
 
"Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin.
   
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan Kementerian Sosial (Kemensos) selama 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berdedikasi secara nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air.
 
"Saya Menteri Sosial yang dilantik 11 September lalu. Memberikan selamat yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kemensos yang sudah bekerja dengan keras dari tahun ke tahun atas capaian di era Presiden Jokowi hingga membuahkan banyak prestasi," kata Saifullah Yusuf saat memimpin apel nasional Tagana untuk kesiapsiagaan bencana, di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, Jumat.
   
Kementerian Kesehatan merekomendasikan waktu dan frekuensi ideal untuk pemberian makan bergizi gratis pada ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak usia pra-sekolah (PAUD) hingga SD, serta anak usia SMP-SMA.
 
“Rekomendasi kelompok kerja perbaikan gizi Kemenkes, makan bergizi gratis sebaiknya diberikan pada anak-anak PAUD hingga SD di waktu pagi, sedangkan untuk SMP dan SMA di makan siang,” kata Ketua Tim Kerja Standar Kecukupan Gizi dan Mutu Pelayanan Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Mahmud Fauzi dalam diskusi yang diikuti secara daring Jakarta, Kamis.
   
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, maka kewajiban sertifikasi halal diberlakukan dan mereka berwenang memberi sanksi kepada pelanggar.
 
"Perlu saya tegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua. Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Sabtu.
   
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi cuaca cerah saat hari pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Minggu (20/10) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
 
"Cuaca Jakarta di sekitar Senayan pada Minggu cerah pagi harinya. Kondisi cuaca normal untuk masyarakat yang hendak menyaksikan langsung pelantikan," kata Kepala Pusat Informasi Perubahan Iklim BMKG A. Fachri Radjab saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024