Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024–2029 hingga pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Berikut sejumlah berita di ranah hukum dalam sepekan terakhir untuk kembali Anda simak.
1. Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10).
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
Baca selengkapnya di sini.
2. Polri anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menganugerahi Presiden RI Joko Widodo Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana atas peran besarnya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Anugerah tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029.
Baca selengkapnya di sini.
3. Presiden Jokowi teken daftar nama capim dan calon Dewas KPK 2024–2029
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di sela agenda peresmian Gedung Amanah Youth Creative Hub, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10).
Baca selengkapnya di sini.
4. Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MA
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis pidana penjara selama 10 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menyatakan terdakwa Gazalba Saleh telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua penuntut umum," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10).
Baca selengkapnya di sini.
5. Jokowi teken perpres untuk pembentukan Kortastipidkor Polri
Presiden RI Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Dalam berkas salinan yang dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (17/10), perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Oktober 2024.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024