Melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan efisien, politik perpajakan efektif, dan tidak menjadi beban baru pelaku usaha taat pajak,

Medan (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan APBD Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 mengalami surplus sebesar Rp326,47 miliar lebih.


"Surplus APBD TA 2024 hingga 16 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp326,47 miliar," ungkap Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis, di Medan, Sabtu.

Menurutnya, surplus APBD Kota Medan TA 2024 ini karena total realisasi pendapatan daerah lebih besar dari realisasi belanja daerah tahun ini.

Sedangkan surplus tahun berjalan tercatat sebesar Rp277,92 miliar atau tanpa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023.

Berdasarkan catatan kelompok belanja daerah menyebutkan, realisasi secara nominal maupun persentase cenderung meningkat Rp4,2 triliun TA 2023 menjadi Rp4,6 triliun TA 2024.

"Dari 53,58 persen di 2023 menjadi 64,54 persen pada 2024. Ada peningkatan sekitar 10,96 persen terhadap pagu anggaran belanja daerah," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, signifikannya realisasi belanja daerah tersebut membangun optimisme bahwa seluruh program strategis yang dilaksanakan bisa selesai sesuai dengan rencana.

Khususnya program-program di bidang infrastruktur, sosial, ekonomi dan lainnya, sehingga menjadikan belanja daerah sebagai stimulus perekonomian kota.

Selain itu, kualitas belanja daerah juga relatif cukup baik dengan persentase yang bersifat investasi sekitar 63,50 persen dibandingkan proporsi belanja daerah bersifat yang 'subsidi' sekitar 36,50 persen.

"Adapun proporsi belanja daerah masih didominasi oleh belanja barang dan jasa sekitar 42,05 persen, belanja pegawai 32,12 persen, dan belanja modal 21,45 persen," jelas dia.

Zulkarnain juga menambahkan, surplus APBD Kota Medan TA 2024 ditandai peningkatan signifikan realisasi belanja daerah dibandingkan TA 2023 pada periode yang sama.

Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung oleh Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat.

"Melalui evaluasi dan monitoring ini, Wali Kota Medan mendorong administrasi perpajakan efisien, politik perpajakan efektif, dan tidak menjadi beban baru pelaku usaha taat pajak," tegasnya.

Pengelolaan APBD Kota Medan 2024 hingga kini cenderung 'sehat' karena fokus kepada program-program kesejahteraan yang berkelanjutan, tutur Zulkarnain.


Pewarta: Muhammad Said
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024