Pengangkatan kembali Muhammad Muchlas Rowi ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor SK-227/MBU/10/2024 dan Nomor 17/KepSir-PS/BPUI/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:
a. Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Muhammad Muchlas Rowi : Komisaris Independen
c. Desty Arlaini : Komisaris
d. Hernita Alius : Komisaris Independen
e. Ari Wahyuni : Komisaris
f. Angger P. Yuwono : Komisaris
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha mengatakan pengangkatan kembali Muhammad Muchlas Rowi merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional serta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan pengawasan yang diberikan Bapak Muhammad Muchlas Rowi selama menjadi Komisaris Independen Jamkrindo sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja finansial perusahaan secara positif dengan pengelolaan risiko secara terukur dan prudent. Mengingat kontribusi yang telah diberikan, maka pemegang saham merasa perlu melakukan pengangkatan kembali Bapak Muhammad Muchlas Rowi sebagai Komisaris Independen PT Jamkrindo,” ujarnya.
Lahir di Garut tahun 1972, Muhammad Muchlas Rowi Menempuh pendidikan S1 di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, S2 di Magister Manajemen STIE IBMT Surabaya dan S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta.
Selain sebagai profesional, ia juga aktif sebagai penulis, pegiat literasi media serta aktif di berbagai organisasi. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Federasi Karate Tradisional Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Federasi Karate Tradisional Internasional untuk kawasan Asia dan Oseania.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024