Ini mungkin sebuah peringatan Tuhan kepada masyarakat Klungkung."
Semarapura (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, segera menggelar ritual "Tawur Gantuh" sebagai sarana penyucian atas peristiwa mutilasi di rumah kos Jalan Kenyeri IX, Semarapura.
"Pecaruan (penyucian) paling lambat digelar setelah pilpres di catus pata (perempatan) Klungkung dan lokasi mutilasi," kata Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di Semarapura, Rabu.
Ia menganggap kasus mutilasi yang dilakukan Fikri (26) terhadap kekasih gelapnya, Diana Sari (22), keduanya warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di rumah kos Jalan Kenyeri IX, Senin (16/6), sebagai kejadian yang luar biasa.
"Ini mungkin sebuah peringatan Tuhan kepada masyarakat Klungkung," kata Bupati.
Pemuka agama Hindu di Klungkung Dewa Soma menjelaskan bahwa ritual Tawur Gentuh digelar setiap ada orang meninggal dalam kondisi tubuh terpotong-potong.
Sarana yang digunakan adalah kambing, angsa, anjing, anak babi, dan bebek. "Waktu pelaksanaannya akan kami koordinasikan dengan pihak desa pakraman (adat) yang menjadi lokasi peristiwa tersebut," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga menggelar prarekonstruksi terhadap tersangka di ruang Kepala Polres Klungkung di Semarapura dengan disaksikan Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Rahardja Subyakta.
Prarekonstruksi itu juga disaksikan Kepala Forensi RSUP Sanglah, Denpasar, dr Dudut Rustyadi, untuk mencocokkan hasil autopsi potongan tubuh korban.
Rekonstruksi akan digelar di rumah kos korban dan beberapa tempat pembuangan potongan tubuh korban, Kamis (26/6). "Rekonstruksi ini untuk mencocokkan hasil autopsi laboratorium forensik," kata Kepala Polres Klungkung Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati.
Pelaku awalnya tidak bermaksud membunuh korban. Pelaku berusaha membangunkan korban dari tidurnya, namun tidak bangun-bangun. Lalu dia berusaha mengangkat tubuh korban ke kamar mandi dan kepalanya membentur dinding.
Saat itu pelaku mengambil pisau dan menusuk bagian leher korban. Pelaku yang bekerja sebagai sopir di Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak karena panik.
Selasa (17/6) dini hari, potongan-potongan tubuh korban dibuang ke berbagai tempat. Potongan kepala yang terbungkus kantong plastik warna hitam ditemukan warga di pinggir Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, siang harinya dan bungkusan kantong plastik warna hitam berisi bagian tangan dan kaki ditemukan warga di Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada sore harinya.
Pelaku yang pernah menjadi guru ngaji di Sumbawa Barat memiliki istri dan seorang anak berusia tiga tahun, sedangkan korban berstatus janda beranak satu. (GBI/M038)
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014