Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bersama Pemerintah Kota Batam berkolaborasi dalam meningkatkan Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam Harry Nurdiansyah dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu, mengatakan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam Tahap II Tahun 2024.

Menurut dia, hal itu bertujuan untuk tercapainya komunikasi yang baik antara pemangku kepentingan utama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mewujudkan keberhasilan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kota Batam.

”Dengan forum ini tentunya kita akan membahas persoalan yang terjadi sehingga dapat memitigasi risiko, mendapatkan solusi dari berbagai pihak sehingga implementasi JKN berhasil,” kata Harry.

Ia menyampaikan bahwa hingga 1 Oktober 2024, jumlah peserta JKN di Kota Batam 1.247.715 jiwa atau sejumlah 96,38 persen, dari jumlah penduduk Kota Batam semester I tahun 2024 yang berjumlah 1.294.548 jiwa.

"Total cakupan kepesertaan ini didominasi oleh peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) berjumlah 567.477 jiwa," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasi Program Rehab untuk lunasi tunggakan iuran

Namun, jika dibandingkan dengan capaian sebelumnya yakni 98,7 persen, maka capaian kepesertaan tersebut dapat dikatakan menurun.

”Persentase jumlah kepesertaan menurun seiring bertambahnya jumlah penduduk semester I tahun 2024, ada kenaikan 34 ribu jiwa pada semester I, sehingga capaian semula 98 persen turun menjadi 96,38 persen,” ujarnya.

Dengan adanya penurunan ini, kata Harry, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan utama akan berkolaborasi untuk kembali meningkatkan cakupan kepesertaan di Kota Batam, sehingga dapat mencapai target kepesertaan pada angka 98 persen sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Selain capaian kepesertaan di Kota Batam, tingkat keaktifan peserta yang ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang membayar iuran juga menjadi salah satu fokus dalam forum kali ini.

Sementara untuk tingkat keaktifan kepesertaan Kota Batam sampai dengan 1 Oktober 2024 sebesar 74,86 persen.

Baca juga: Kejati Kepri dan BPJS Kesehatan perkuat kerja sama di bidang perdata

Menurut dia, terjadi penurunan tingkat keaktifan peserta di bawah ambang batas minimal 75 persen yang menjadi salah satu syarat pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda dengan mekanisme langsung aktif atau UHC non cut off.

”Terkait hal ini kami akan tetap berupaya pada tiga bulan terakhir bersama pemangku kepentingan untuk meningkatkan keaktifan peserta sehingga mencapai angka minimal 75 persen. Hal ini dimaksudkan agar pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda dapat langsung aktif atau disebut UHC non cut off,” kata Harry.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menyampaikan bahwa dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan utama, capaian kepesertaan tersebut dapat dicapai.

“Kami sebagai pemangku kepentingan utama daerah berharap bahwa dengan berlangsungnya forum komunikasi ini koordinasi antarinstansi semakin baik. Harapan kami, dengan koordinasi yang baik, maka pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin optimal dan capaian kepesertaan dapat ditingkatkan,” kata Jefridin.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Batam akan selalu terbuka untuk melayani peserta JKN yang ingin mengurus kepesertaan JKN melalui Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan iuran dari Pemkot Batam.

BPJS Kesehatan juga memiliki program cicilan bagi mereka yang masuk ke dalam segmen peserta PBP dan BP Pemda yang memiliki tunggakan iuran, yaitu Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.

Baca juga: Seluruh kabupaten/kota se-Kepri raih predikat UHC BPJS Kesehatan

“Sebagai pemangku utama yang menjadi perwakilan masyarakat di daerah, kami akan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat tidak memiliki kendala dalam mengakses layanan kesehatan maupun memberikan bantuan iuran untuk iuran bagi mereka yang sesuai ketentuan,” kata dia.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024