Pak Menteri Koperasi dan UKM (Teten Masduki) telah menerbitkan Pemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 mengenai standardisasi laporan keuangan koperasi. Itulah yang menjadi tantangan bagaimana koperasi-koperasi harus berbenah

Subang, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintahan baru diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan tata kelola koperasi, sehingga koperasi dapat memperoleh akses permodalan yang lebih luas dan meningkatkan skala usahanya.

Dalam temu media di Subang, Jawa Barat, Sabtu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB-KUMKM) Supomo mengatakan bahwa tata kelola yang baik dari sebuah koperasi menjadi salah satu syarat mutlak untuk dapat mengajukan dana bergulir.

Ia menyebut tata kelola yang baik dan kelayakan keuangan sebuah koperasi penting guna mencegah angka risiko penyaluran dana.

“Pak Menteri Koperasi dan UKM (Teten Masduki) telah menerbitkan Pemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2024 mengenai standardisasi laporan keuangan koperasi. Itulah yang menjadi tantangan bagaimana koperasi-koperasi harus berbenah,” kata Supomo.

Berdasarkan data dari Laporan Kinerja Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, jumlah koperasi di Indonesia ada 130.354 unit.

Supomo memaparkan bahwa meski secara jumlah koperasi di Indonesia banyak, tetapi secara kualitas masih cukup banyak ditemukan yang belum memenuhi kriteria.

Dari total 130.354 unit koperasi, baru ada 45.794 koperasi yang memiliki sertifikat nomor induk koperasi (NIK), dan yang mendapat dana bergulir dari LPDB-KUMKM baru sekitar 2.205 unit atau sekitar 1,69 persen.

Itu disebabkan, antara lain karena kondisi kurangnya dukungan dari pemangku kebijakan, sumber daya manusia koperasi yang masih kurang, belum menggunakan teknologi informasi dalam mengelola usahanya, dan tata kelola usaha yang belum maksimal.

Adapun kriteria koperasi yang layak menjadi penerima dana bergulir dari LPDB-KUMKM, antara lain berbadan hukum koperasi, memiliki sertifikat NIK, memiliki usaha produktif, dan memiliki kinerja pengembalian lancar serta tidak memiliki tunggakan atas pinjaman atau pembiayaan sebelumnya.

Supomo mengatakan bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, LPDB telah melaksanakan program pendampingan untuk meningkatkan kapasitas koperasi para mitra dan calon mitra dalam rangka membangun koperasi yang profesional.

LPDB-KUMKM juga melaksanakan program inkubator wirausaha, dengan melakukan inkubasi kepada tenant koperasi guna mendorong peningkatan kewirausahaan. Fokus utamanya adalah memberikan bimbingan, pendampingan, serta sumber daya teknis dan manajerial kepada koperasi yang baru didirikan atau sedang berkembang.

Baca juga: LPDB-KUMKM telah salurkan dana bergulir Rp1,46 triliun pada 2024
Baca juga: LPDB-KUMKM dan SMESCO sebagai "Turbocharger" pertumbuhan KUMKM

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024