Jakarta (ANTARA News) - Forum Regulator Pasar Modal ASEAN atau ASEAN Capital Market Forum (ACMF) menilai Indonesia tercatat menduduki peringkat kedua ASEAN sebagai negara yang mengalami perbaikan tata kelola perusahaan atau "corporate governance" (CG).
"Indonesia tercatat menduduki peringkat kedua setelah Singapura, sebagai negara yang mengalami perbaikan terbesar atau signifikan dalam tata kelola perusahaan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan dengan standar terbaik akan menjadi salah satu faktor penentu bagi emiten dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"OJK berupaya terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola emiten melalui penyempurnaan regulasi yang berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Corporate Governance Road Map yang telah diluncurkan OJK pada Februari tahun ini," katanya.
Ia menambahkan bahwa penilaian tata kelola perusahaan akan terus dilakukan secara berkala oleh OJK dengan penambahan jumlah emiten.
"Hal itu dilakukan agar senantiasa diperoleh keberlanjutan dalam perbaikan governance di Indonesia," kata Nurhaida.
ACMF melaporkan terdapat 529 perusahaan terbuka yang tercatat di bursa-bursa ASEAN dengan kapitalisasi pasar lebih dari 1 miliar dolar AS. Di tingkat ASEAN perusahaan terbuka dari Thailand memperoleh hasil penilaian tertinggi, yang diikuti oleh Malaysia dan Singapura.
Inisiatif "ASEAN CG Scorecard" itu dimulai pada tahun 2011 dan diikuti oleh enam negara ASEAN yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Inisiatif itu ditujukan untuk meningkatkan standar tata kelola perusahaan dan pelaksanaannya pada perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek serta meningkatkan daya jual internasional dari perusahaan terbuka ASEAN dengan praktik tata kelola yang baik (well governed public listed companies/PLCs).
Dijelaskan, "ASEAN CG Scorecard" menjadi alat diagnostik yang penting dan bermanfaat dalam mengindentifikasi gap dan meningkatkan standar tata kelola di antara perusahaan terbuka di kawasan ASEAN.
Dalam rilis itu disebutkan, meskipun terdapat perbedaan tahapan dalam perkembangan CG di antara negara ASEAN, tapi partisipasi negara-negara ASEAN diharapkan dapat menyeimbangkan standar CG nasional dengan prinsip-prinsip internasional, seperti OECD Principle of Corporate Governance, yang juga diadopsi dalam "ASEAN CG Scorecard".
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014