Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.
 
Berdasarkan informasi dari akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan in hanya tersedia di sembilan wilayah sebagai berikut : 

1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodya Tanger6dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;

2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-11.30 WIB;
 
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

5. Kelapa Dua di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-11.30 WIB;

6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;

7. Kabupaten Bekasi di lapangan Sepakbola Babelan pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;

9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Jumat

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024