Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat konektivitas maritim dengan menandatangani tiga perjanjian strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.

"Kami telah melaksanakan penandatanganan tiga perjanjian strategis, yang diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Perjanjian tersebut mencakup Adendum Kelima Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat; serta dua Perjanjian Konsesi pada Terminal PT Satya Amerta Havenport di Pelabuhan Kolonedale dan Terminal PT Samas Port di Pelabuhan Teluk Palu.

Menurutnya, penandatanganan itu merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan layanan kepelabuhanan di Indonesia.

"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk terus memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia. Penandatanganan Adendum Pelabuhan Patimban memastikan proyek ini tetap berjalan dengan lancar meskipun menghadapi tantangan ekonomi global," ujarnya.

Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat memiliki peran penting dalam mendukung distribusi logistik nasional, terutama dalam ekspor otomotif dan barang industri lainnya.

Baca juga: Kemenhub: Perlu kebijakan jalan berbayar melalui retribusi lalu lintas

Baca juga: Menhub dorong kapal Indonesia mampu bersaing di pelayaran dunia


Ia menuturkan, perjanjian KPBU dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional pertama kali ditandatangani pada 2021 dan telah mengalami empat kali perubahan (Adendum).

"Kami memahami adanya tantangan finansial yang dihadapi oleh proyek ini, terutama akibat fluktuasi ekonomi. Oleh karena itu, Adendum Kelima ini penting untuk memastikan pembiayaan dan operasional proyek tetap berjalan sesuai rencana, sehingga proyek ini dapat berfungsi optimal," jelas Antoni.

Dengan adanya Adendum Kelima ini, Antoni menekankan kembali pentingnya memastikan terpenuhinya pembiayaan proyek untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan untuk memenuhi komitmen perjanjian dan legalitas.

Selain itu, pada acara yang sama, ditandatangani juga Perjanjian Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dengan dua badan usaha pelabuhan (BUP) swasta, yaitu PT. Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Pelabuhan Kolonedale dengan nilai investasi mencapai Rp4,87 triliun dengan masa konsesi selama 35 tahun.

Dan kedua, PT Samas Port yang berlokasi di Pelabuhan Teluk Palu dengan nilai investasi Rp439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.

"Kedua terminal umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah dan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta kegiatan ekonomi lokal dan regional," ujarnya.

Antoni menegaskan bahwa investasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.

Menurutnya, nilai investasi dan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari kedua perjanjian ini sangat besar.

"Hal ini bukan hanya akan meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah," ungkapnya.

Dengan perjanjian konsesi ini, PT Satya Amerta Havenport akan berkontribusi rata-rata sebesar Rp64,88 miliar per tahun, sedangkan PT Samas Port akan menyumbang sekitar Rp6,32 miliar per tahun dalam bentuk PNBP.

Nilai investasi dan PNBP tersebut akan bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian bangsa khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, lanjut Antoni, penandatanganan konsesi itu sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan jasa kepelabuhanan.

"Serta menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan," terangnya.

Antoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Ia berharap, dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut pelayanan kepelabuhanan di Patimban, Kolonedale, dan Teluk Palu dapat semakin optimal, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan maritim di Asia Tenggara.

"Semoga semua pihak terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik untuk masa depan transportasi maritim Indonesia," kata Antoni.

Baca juga: Tol Indrapura-Kisaran dukung angkutan logistik ke pelabuhan

Baca juga: Kemenhub standardisasi pelayanan badan usaha pelabuhan lewat "INAOPS"


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024