Saya sudah tidak ingat lagi. Sudah sering melakukan di Indonesia dan luar negeri."

Batam (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Barelang menangkap F dan J, dua warga negara Indonesia yang menjadi anggota jaringan perampok dengan puluhan kali beraksi, antara lain di Malaysia, Batam, dan sejumlah kota lain.

"Komplotan F dan J serta dua anggota lain yang masih buron pernah merampok di Malaysia sebanyak enam kali, di Batam 10 kali. Mereka juga sempat mencoba merampok di Singapura namun tidak mendapatkan hasil," kata Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Mohammad Hendra Suhartiono di Batam, Selasa.

Ia mengatakan terakhir komplotan tersebut melakukan perampokan di Kawasan Marina, Sekupang, milik seorang warga negara Amerika Serikat pada akhir April 2014, sebelum akhirnya tertangkap.

"Di rumah tersebut mereka melumpuhkan tiga penghuninya dengan cara diikat sebelum mengambil sejumlah uang tunai," kata dia.

Setiap kali beraksi, kata dia, kawanan tersebut menggunakan pisau sebagai senjata.

Pelaku, kata dia, saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Barelang dan dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kami masih mengejar dua pelaku lainnya untuk mengungkap seluruh jaringan perampok yang sudah meresahkan tersebut. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dua pelaku yang tertangkap untuk mencari kemungkinan pelaku lain selain dua buronan tersebut," kata Hendra.

Hendra mengingatkan seluruh warga Batam agar waspada terhadap seluruh bentuk kejahatan, termasuk perampokan menjelang Lebaran 2014.

Seorang tersangka, F, saat ditanya di Polresta Barelang mengaku sudah tidak ingat lagi berapa kali melakukan perampokan dan pencurian.

"Saya sudah tidak ingat lagi. Sudah sering melakukan di Indonesia dan luar negeri," kata dia.

Kedua tersangka mengatakan hasil perampokan tersebut digunakan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.

"Semua hasilnya untuk makan dan kebutuhan lain," kata tersangka F. (LNO/M029)

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014