Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap sebagai rakyat biasa nantinya bisa ke Kementerian PUPR untuk mengurus hal-hal yang terkait PUPR.
"Saya ingin sebagai rakyat biasa nanti, kalau mengurus tentang PUPR saya juga masih bisa ke Kementerian PUPR," ujar Basuki dalam media gathering di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak termasuk jurnalis media massa yang hadir.
"Saya memang ini hari, 2-3 hari ini memang saya, ini hari-hari yang sangat sulit buat saya untuk melaluinya. Tapi memang saya tahu bahwa ini harus saya hadapi. Karena ada pertemuan pasti ada perpisahan. Ada mulai, ada akhirnya. Ini yang paling saat inilah, mungkin ini sore-sore terakhir kita ketemu di halaman Kementerian PUPR ini. Tapi saya tidak ingin juga ini merupakan hari yang terakhir," katanya.
Menurut Basuki, tugas Kementerian PUPR itu hanya satu yakni membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur.
"Tugas kementerian PUPR itu hanya satu, membelanjakan uang negara. Kalau Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumpulkan uang negara, kami bagian dari yang membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Sebagai Menteri PUPR, Basuki mengatakan bahwa pembelanjaan uang negara untuk pembangunan infrastruktur itulah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kalau tagline dari PUPR itu adalah sigap membangun negeri. Tapi kalau ibu Menteri Keuangan, membangun dengan uang kita. Jadi kami mengklik dengan ibu Menteri Keuangan sehingga progres capaian kementerian PUPR dipakai oleh Ibu Menteri Keuangan dan melaporkan pembelanjaan uang kita," katanya.
Sebagai informasi, Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Menteri PUPR selama periode 2014-2024.
Selain menjabat sebagai Menteri PUPR, Basuki juga ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca juga: Menteri Basuki sebut usulan bagus pekerja bergaji Rp12 juta dapat FLPP
Baca juga: Kala Menteri Basuki ajak Sri Mulyani nyanyikan lagu "Menghitung Hari"
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024