Sejumlah warga Jakarta, Selasa, menyambut positif, dan adapula yang menilai tidak akan berdampak signifikan meski gambar seram itu mengambil porsi 40 dari keseluruhan tampilan pembungkus rokok.
Pemerintah telah menyediakan lima buah gambar, tiga di antaranya memperlihatkan organ tubuh yang mengalami kerusakan parah akibat kanker mulut, kanker leher, dan kanker paru-paru. Sementara, dua gambar lainnya berupa ilustrasi yang menggambarkan merokok membahayakan anak (bapak menggendong anak sambil merokok), serta merokok membunuhmu (orang merokok dengan latar belakang dua buah tengkorak)
Ruslianto (24), pramusaji sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat mengatakan tampilan baru ini cukup membuat perokok berpikir untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
"Jadi mikir juga setelah melihat gambar. Meski saat ini belum bisa berhenti tapi sesegera mungkin harus dilakukan," kata Rusli yang menyatakan telah merokok sejak kelas IX SMP ini.
Sebelum pemberlakuan itu, ia mengaku pernah melihat bungkus rokok dengan tampilan gambar seram itu milik seorang teman yang bekerja di luar negeri.
"Baguslah, Indonesia mulai menerapkannya. Sudah seperti di luar negeri," kata dia
Berbeda dengan Ruslianto, petugas keamanan di Pasar Baru John Nelson (64) menilai penambahan gambar seram itu tidak cukup efektif mendorong seseorang untuk berhenti merokok.
"Penyakit seperti kanker, kerusakan organ tubuh lainnya tidak hanya bersumber dari rokok tapi bisa dari makanan. Meski ada gambar-gambar seram tetap saja merokok," katanya yang mulai merokok sejak enam tahun lalu.
Malahan, menurutnya, meski rokok tergolong mahal bagi mereka yang tidak berkantong tebal, tetap saja tidak mengurungkan niat untuk membeli produk tersebut.
"Saya harus mengeluarkan uang Rp12.000 untuk membeli sebungkus rokok, tapi tetap mau dilakukan karena sudah menjadi kebutuhan," kata dia.
Pemerintah mewajibkan semua kemasan rokok yang beredar mencantumkan gambar kondisi organ tubuh yang rusak untuk menekan jumlah perokok aktif di Indonesia yang mencapai 66 juta jiwa.
Indonesia sendiri tergolong tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Bahkan sejumlah negara di Afrika lebih tegas dalam menyadarkan warganya untuk tidak merokok dengan memberlakukan hukuman penjara bagi perokok yang berusia di bawah 17 tahun.
Pada hari pertama penerapan ini sejumlah toko masih menjual produk dengan tampilan lama dengan alasan belum mendapatkan pasokan dari produsen. Namun, ada juga toko modern seperti Indomaret dan Alfamart yang telah menjual rokok dengan desain pembungkus yang baru.(*)
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014