Kita melihat secara jangka panjang. Kondisi saat ini telah berubah dari 10 tahun lalu. Kita masuk G20. Perkembangan kelas menengah meningkat pesat, maka dari itu regulasinya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan kebijakan terhadap investasi asing disesuaikan dengan kondisi perekonomian Indonesia sebagai negara berkembang, sehingga jika terdapat pandangan bahwa kebijakan pemerintah bergerak menjadi lebih ketat harus dipandang dari sisi kepentingan nasional.
"Kita melihat secara jangka panjang. Kondisi saat ini telah berubah dari 10 tahun lalu. Kita masuk G20. Perkembangan kelas menengah meningkat pesat, maka dari itu regulasinya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga, menanggapi laporan badan PBB UNCTAD di Jakarta, Selasa.
Himawan menanggapi mengenai laporan Konferensi PBB tentang Pembangunan dan Perdagangan (UNCTAD) yang menyebutkan tren regulator atau kebijakan investasi secara restriktif di skala global meningkat, dan pada laporan terakhir di 2013 mencapai 27 persen.
"Sebenarnya itu lebih tepat jika mereka (UNCTAD) yang memberikan komentar. Namun, dari sisi kita, developing economy, kita melihat perkembangan dan menarik untuk kepentingan nasional," ujar Himawan.
Himawan mencontohkan, segala perundang-undangan bidang ekonomi yang baru saja ditetapkan pemerintah Indonesia, seperti UU Mineral dan Batu Bara tentang larangan ekspor mineral dalam bentuk mentah, ataupun UU Perdagangan yang mengatur lebih ketat perdagangan internasional, memiliki landasan untuk menarik investasi yang berkualitas bagi Indonesia.
"Ini yang kita ingin dorong untuk (investasi) yang menciptakan nilai tambah dan produktivitas. dari apa yang sudah kita miliki banyak, seperti untuk pengolahan dan pemurnian mineral," ujarnya.
Begitu juga, dengan kebijakan Daftar Negatif Investasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 , yang untuk memperketat ketentuan daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka.
"Ini DNI kita jadikan untuk sebagai acuan rambu-rambu investasi," ujarnya.
Menurut pernyataan UNCTAD dalam edisi World Investment Report 2014 yang dirilis Selasa ini, meskipun pola restriktif meningkat, disebutkan kebanyakan kebijakan investasi masih berorientasi untuk promosi investasi dan liberalisasi.
Dalam analisis khususnya, UNCTAD menyebut hampir semua kbijakan tertuju pada tujuan objektif peforma ekonomi, namun kurang dalam pembangunan berkelanjutan. Maka itu, UNCTAD menulis dalam laporannya, seharusnya skema insentif investasi disesuaikan dengan orientasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Sementara itu, BKPM menargetkan realisasi investasi pada 2014 dapat mencapai Rp450 triliun.
(T.I029/B012)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014