"Pihak manajemen Hawaii sudah diundang untuk diminta keterangan ke Dinas Parwisata, itu Selasa (15/10) kemarin," kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.
Namun, Sanyoto menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen Hawaii lantaran pemeriksaan dilakukan pada tingkat dinas.
"Soal hasil pemeriksaan pihak Hawaii itu dari pihak dinas. Kalau saya sampaikan, simpang siur lagi. Makanya harus dari dinas. Nanti saya minta keterangan yang lengkap (ke Dinas), supaya enggak simpang siur," tutur Sanyoto.
Setelah pemeriksaan terhadap manajemen Hawaii, Dinas Parekraf DKI Jakarta melayangkan surat ke Polsek Tamansari untuk meminta hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah itu baru dinas bersurat ke Polsek Tamansari untuk meminta keterangan lebih lanjut. Nah dari Polsek belum ada balasannya," ungkap Sanyoto.
Baca juga: Disparekraf periksa tempat hiburan Hawaii terkait tewasnya wanita
Baca juga: Wanita di Tamansari tewas usai minum miras dari orang tak dikenal
Pemanggilan terhadap manajemen Hawaii salah satunya dilakukan untuk mengonfirmasi mengapa korban yang berusia 18 tahun dibolehkan masuk dan minum minuman keras di tempat tersebut, padahal hanya pengunjung berusia 21 tahun ke atas yang dibolehkan.
Dari data yang dihimpun, Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, khususnya pada pasal 38 ayat (2) bagian (g) menyatakan bahwa penyelenggara usaha pariwisata wajib mencegah pengunjung di bawah umur 21 tahun membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol di lingkungan tempat usahanya.
Seorang wanita berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras yang diberikan oleh seorang wanita tak dikenal di salah satu tempat hiburan malam di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/10) dini hari.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meminum minuman keras tersebut.
Baca juga: Wanita tewas, Disparekraf panggil tempat hiburan Hawaii
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024