Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif

Jakarta (ANTARA) - Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) dan Direktorat SMA Ditjen Pauddikdasmen Kemendikbudristek melakukan peningkatan kapasitas penanganan kekerasan di satuan pendidikan sebagai langkah nyata dalam memerangi kekerasan di sekolah.

Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta pada Jumat, peningkatan kapasitas tersebut dilakukan melalui pemberian pelatihan bagi satuan pendidikan di Regional 1, dengan peserta dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, Aceh, Sumatera Barat, Banten, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan, dilakukan secara hibrid.

“Kami berharap modul penanganan kekerasan yang kami rancang ini dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas dari para Satgas dan TPPK dalam menanggulangi masalah ini secara efektif. Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita semua dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.” ujar Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami.

Baca juga: FSGI serukan program pencegahan kekerasan di sekolah dilanjutkan

Ia menjelaskan kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang mengancam perkembangan peserta didik, baik secara akademis maupun psikologis. Rusprita menyebutkan sebanyak 36 persen peserta didik berpotensi mengalami perundungan dan 34 persen berpotensi mengalami kekerasan seksual.

Dampaknya ialah seperti kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi, dapat menghancurkan rasa aman siswa dan menghambat potensi mereka.

Oleh karena itu, kata dia, Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik secara optimal, dengan menghadirkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan sehingga dapat membentuk generasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: KPPPA minta Sekolah Ramah Anak diterapkan antisipasi kekerasan terhadap anak

Ia menambahkan pelatihan tersebut secara khusus bertujuan memperkuat kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satuan Tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di sekolah.

Adapun materi pelatihan hari itu mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang memberikan panduan komprehensif tentang penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Baca juga: Psikolog: Segera cari bantuan jika alami kekerasan di sekolah
Baca juga: Kemensos galakkan kampanye anti perundungan dan kekerasan ke sekolah

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024