Kita harapkan Kortastipidkor ini dapat memberikan kerja maksimal dan kinerjanya langsung dapat dirasakan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebutkan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) di struktur Mabes Polri bisa memperkuat pemberantasan korupsi yang saat ini digencarkan pemerintah.
Baca juga: KPK sebut Karawang masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi
Pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengakui walaupun penangkapan pelaku korupsi selama ini gencar tetapi para koruptor masih terus menggerogoti keuangan negara.
"Kita harapkan Kortastipidkor ini dapat memberikan kerja maksimal dan kinerjanya langsung dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pengadilan Tipikor tolak eksepsi eks petinggi PT TIN di kasus timah
"Kortastipidkor akan dipimpin Jenderal bintang dua (Inspektur Jenderal) yang berada langsung di bawah Kapolri sehingga akan lebih kencang bekerja dibanding Direktorat Tipidkor yang dipimpin seorang Brigjen Pol," kata Edi.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang melatarbelakangi pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Baca juga: KPK: Nominal uang pengganti SYL jadi pertimbangan jaksa untuk banding
Ketentuan terkait pembentukan Kortastipidkor Polri tercantum pada sisipan Pasal 20A yang menyatakan,"Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri."
Kortastipidkor mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.
Kortastipidkor dipimpin kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang setara Jenderal bintang dua untuk bertanggung jawab kepada Kapolri.
Selanjutnya, kepala Kortastipidkor dibantu seorang Wakil Kepala Kortastipidkor yang terdiri atas paling banyak tiga direktorat.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024