Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah, dan berbagai pihak, mengenai indikasi mulai maraknya makelar (broker) ayam potong di pasar yang menyebabkan kenaikan harga komoditas tersebut tak terkendali.
Komisioner KPPU Sukarmi, setelah diskusi tertutup dengan pengusaha perunggasan di Jakarta, Senin, mengatakan terdapat indikasi para makelar ini menyebabkan harga ayam potong per kilogram naik menjadi Rp35 - 40 ribu, dari sebelumnya di kisaran Rp28 ribu.
"Perusahaan perunggasan juga menyebutkan broker sangat seenaknya menaikkan harga di pasar. Saya lihat dari harga di sekitar Rp20 ribuan, sekarang sudah meningkat Rp35 ribu hingga Rp40 ribu," kata dia.
KPPU pada Senin ini melakukan diskusi terbatas dengan unsur pimpinan Charoen Pokphan Indonesia, Japfa Comfeed Indonesia, Malindo Feedmill, dan Sierad Produce, dan tertutup bagi media.
Menurut Sukarmi, para makelar ini mulai bermunculan di sentra-sentra komoditas pangan, di Jakarta, terkait dengan naiknya permintaan pasar menjelang Ramadhan.
Berdasarkan laporan pengusaha, kata Sukarmi, makelar ini tidak berbentuk badan usaha yang terdaftar, melainkan individu. Hal itu pula, kata Sukarmi, yang membuat pemerintah kerap kesulitan dalam memberantas makelar tersebut.
"Kementerian Perdagangan juga sepertinya sulit menindak individu ini. Jika berbentuk badan hukum kan mudah. Dapat langsung dicabut atau ditindak," ujarnya.
Sukarmi menyebutkan pihaknya menemukan banyaknya makelar ayam potong ini, di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Pasar Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Rantai disitribusi pasokan ayam potong, menurut Sukarmi, yakni peternak kecil, kemudian industri, yang langsung ke broker besar, broker kecil, pengepul, lapak, pedagang kecil atau langsung ke konsumen.
Panjangnya rantai distribusi itu pula, kata Sukarmi, yang membuat har ayam potong meroket. Pada penjualan tingkat peternak kecil, ayam potong hanya seharga Rp12 ribu per kilogram. Namun, karena, terdapat makelar di pasar, harga ayam potong per kilogram dapat naik menjadi Rp35 ribu hingga Rp40 ribu saat transaksi pedagang kecil ke konsumen.
"Di beberapa lokasi, mereka sulit ditindak. Mereka (makelar) membawa parang dan mengancam, sehingga industri juga takut," ujar dia.
Sukarmi mengatakan, KPPU akan mengundang Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, dan kalangan peternak kecil pada pekan ini untuk membahas masalah makelar, dan membuat rekomendasi penindakan.
Sukarmi memperkuat indikasi temuan kenaikan harga ayam potong, setelah Charoen Pokphan Indonesia, Japfa Comfeed Indonesia, Malindo Feedmill, dan Sierad Produce, juga menemukan indikasi serupa.
(I029/H-KWR)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014