Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:
1. Polda Metro Jaya ungkap kasus elpiji oplosan senilai Rp300 juta
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji senilai Rp300 juta dengan dua pria berinisial SBS dan RD ditetapkan sebagai tersangka.
"Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG 12 kg selama empat bulan dan kerugian negara terkait penyalahgunaan subsidi gas elpiji sebesar Rp300 juta, " kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Pemkot Jakpus dampingi siswa korban perundungan di Kemayoran
Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomunikasi dengan psikolog di wilayah Kemayoran untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban perundungan di salah satu sekolah di Kemayoran.
"Ya nanti kita datangi ke sana, nanti kita coba komunikasikan dengan psikolog klinis yang ada di Kemayoran untuk melakukan pendampingan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Pencuri sasar motor tak berkunci ganda di Jakarta
Pencuri umumnya menyasar sepeda motor tak berkunci ganda dalam melakukan aksinya di Jakarta Selatan sehingga publik layak mewaspadai hal itu.
"Mereka melakukannya acak, saat ada motor, dikunci stang dan tak pakai kunci ganda, cukup pakai kunci T, nyala dan dibawa sama dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Polisi: Kecelakaan di Marunda Cilincing libatkan lima kendaraan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara Kompol Donnie Bagus Wibisono menyatakan kecelakaan sejumlah kendaraan berukuran besar di Akses Marunda Cilincing Jakarta Utara melibatkan lima kendaraan dan membuat ruas jalan tersebut mengalami kemacetan panjang.
"Total ada lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 17.00 WIB tersebut," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donnie Bagus Wibisono di Jakarta.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Kasus Alexander Marwata, IPW: Jangan kriminalisasi pimpinan KPK
Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polda Metro Jaya tidak terpengaruh desakan pihak tertentu untuk mengkriminalisasi
pimpinan KPK dalam kasus Alexander Marwata.
"Kecuali ada terdapat bukti lain adanya janji atau pemberian sesuatu yang diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Kamis.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024