Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini berharap independensi peradilan akan tetap terjaga di masa pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Peradilan harus independen karena peradilan bisa menjadi corrector atas berbagai legislasi yang tidak demokratis dan inkonstitusional yang bisa lahir akibat pembentukan aturan tanpa pengawasan yang memadai dari parlemen," kata Titi Anggraini di Jakarta, Kamis.

Pasalnya, pihaknya khawatir dengan masuknya sejumlah elit atau pimpinan partai ke dalam kabinet pemerintahan, akan membuat melemah-nya fungsi kontrol dan pengawasan parlemen terhadap eksekutif.

Menurut Titi Anggraini, sistem presidensial yang demokratis membutuhkan posisi yang setara antara Presiden dan DPR, sehingga dalam situasi yang ideal, DPR menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif atau presiden.

Untuk itu, menurutnya, semestinya elit atau pimpinan partai tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.

Baca juga: Ekonom: Indonesia bisa tumbuh 8 persen dengan pendekatan komprehensif

"Ketika legislatif dan eksekutif 'bulan madu', peradilan harus independen sebagai bagian dari upaya menjaga checks and balances atau fungsi kontrol terhadap pemerintah, makanya bahaya kalau peradilan-nya juga dipolitisasi," kata Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.

Pada Senin (14/10/2024) hingga Selasa (15/10/2024), Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang disinyalir akan diberikan amanah menjadi menteri dan wakil menteri dalam jajaran kabinetnya ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kemudian, pada Rabu (16/10/2024), Prabowo juga memanggil sejumlah tokoh dan memberikan pembekalan di kediamannya yang berlokasi di Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Elit partai masuk kabinet berdampak lemahnya pengawasan parlemen

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024