Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pentingnya sertifikasi keahlian bagi tenaga kerja/SDM di sektor pariwisata agar dapat bersaing dan menyesuaikan dengan standar pariwisata terkini.
Direktur SDM Pariwisata Ika Kusuma Permana mengatakan hasil survei pihaknya di tahun 2023 menyimpulkan tingkat pendidikan mayoritas masyarakat di destinasi wisata ialah SMP ke bawah, dengan aktivitas perekonomian umumnya informal.
“Karena temuan survei tersebut, kami menyarankan perlunya pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dengan dilengkapi sertifikasi keahlian guna meningkatkan kualitas SDM pariwisata, khususnya di lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP),” kata Ika dalam webinar bertajuk Diskusi Strategis Pengembangan SDM Pariwisata Menyongsong Pemerintahan Baru di Jakarta pada Kamis.
Baca juga: Pemerintah-ISTC berbagi ilmu kembangkan pariwisata berkelanjutan
Baca juga: Menteri PANRB: Implementasi RB di Kemenparekraf alami kenaikan
Adapun dalam konteks yang lebih umum, pihaknya telah menyusun delapan strategi guna pengembangan SDM pariwisata. Pertama, mendorong peningkatan kualitas pengajar dan akreditasi institusi pendidikan pariwisata, khususnya di luar pulau jawa.
Kedua, pihaknya merekomendasikan pentingnya pembuatan modul, pembelajaran berbasis online dan pemberian program beasiswa. Ketiga, pembuatan peta okupansi, standar kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan.
Keempat, pihaknya menilai perlunya pembangunan basis data dan sistem pengembangan SDM pariwisata. Kelima, pentingnya integrasi kurikulum pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan industri.
Keenam, pihaknya pun turut menilai perlunya peningkatan kapasitas SDM pariwisata berbasis digital dan penyiapan SDM menuju transformasi green jobs. Strategi ketujuh adalah peningkatan kapasitas dan keterlibatan peran perempuan dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Pemerintah sebut sulih suara dan penerjemah berpeluang dikembangkan
Baca juga: Pelatihan SDM sektor parekraf mampu tingkatkan daya saing
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024