Jayapura (ANTARA News) - I Putu Suarjana, mantan Kejari Wamena, tiba di Kejati Papua di Jayapura Senin (23/6) sekitar pukul 06.45 WIT dengan pengawalan ketat petugas keamanan dari Kejagung dan Kepolisian.

Tersangka Putu Suarjana, yang sebelumnya ditahan di Kejagung Jakarta terkait dugaan korupsi senilai Rp3 miliar di lingkungan Kejaksaan Negeri Wamena, pada Minggu (22/6) diterbangkan dengan menggunakan pesawat "Lion Air" dikawal lima petugas dari Kejagung.

Setibanya di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, tersangka yang menggenakan kaos merah dengan jaket hitam, langsung dinaikkan ke mobil tahanan milik kejaksaan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Papua yang berlokasi di Dok IX Kota Jayapura.

Sumber ANTARA di Kejati Papua mengakui, tersangka saat ini sudah berada di Kejati Papua dan kasusnya akan dilimpahkan (tahap 2) dari Kejagung ke Kejari Wamena.

I Putu Suarjana, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dana penyidikan di lingkungan Kejari Wamena untuk kepentingan pribadi.

Selain menyeret Kejari Wamena, kasus tersebut juga menyeret FIR salah satu pegawai yang menjabat sebagai bendahara, jelas sumber yang enggan disebut namanya.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014